Suksesi Nasional, Lamongan-
Perkara investasi bodong di Kab Lamongan, kini masih terus menjadi perhatian publik. Karena investasi bodong tersebut telah banyak memperdayai korban, dimana kerugian korban mencapai milyaran rupiah. Terkait hal itu, H. Abdul Ghofur, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, pun ikut angkat bicara.
Pria politikus, sekaligus Ketua DPC PKB Lamongan tersebut pun ikut prihatin dengan modus investasi yang sangat merugikan korbanya. Terlebih berbagai kalangan masyarakat di Lamongan dan sekitarnya, yang kini hanya bisa meratapi kerugiannya.
” Saya sangat prihatin dan menyayangkan sekali, adanya modus penipuan itu. Apalagi saat ini kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil akibat dihantam pandemi Covid-19, kasus penipuan berkedok investasi justru sangat merajalela, maka ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Ghofur, pada sejumlah awak medii, Rabu (26/1/2022).
” Saya berharap, agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Sehingga para pelaku yang terlibat bisa jera dan tak lagi mengulangi perbuatan yang sangat merugikan serta diharamkan oleh agama ini. Kami di DPRD sangat optimis dan percaya jika para penegak hukum bisa menangani dengan baik sampai tuntas,” tambahnya Ghofur usai ngopi bareng dengan awak media itu.
Ketua DPRD Lamongan tersebut juga menghimbau, agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati betul dengan modus penipuan-penipuan seperti investasi yang tidak jelas itu, alias bodong.
” Masyarakat harus mengetahui betul kejelannya, kalau bisa harus berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dulu agar lebih memahami regulasi tentang legalitas layanan investasi. Sehingga bisa lebih waspada dan tak gampang termakan oleh bujuk rayu para penipu. Ini jadikan sebagai pengalaman untuk masyarakat luas, agar jangan mudah tergiur dengqn iming keuntungan besar, bukan untung malah buntunh.Kalau sudah tertipu gini kan jadi rugi. Alih-alih mencari keuntungan besar, tak tahunya malah dibawa lari uangnya. Ke depan, masyarakat harus lebih faham dan mampu membedakan mana bisnis yang ilegal dan tidak, mana yang aman dan tidak, jangan sampai tertipu lagi dengan janji manis para pelaku,” pungkasnya.
Seperti diketahui, terdapat puluhan warga yang silih berganti melaporkan kasus investasi bodong yang dijalankan oleh seorang mahasiswi asal Lamongan Samudra Zahrotul Bilad (21).
Tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Lamongan ini menawari investasi dengan keuntungan 50 persen kepada para korbannya. Karena tergiur, para korban ini banyak yang menginvestasikan dananya hingga puluhan juta rupiah.
Kini, pihak kepolisian telah berhasil menyita aset tersangka berupa satu bangunan rumah dan dua unit mobil. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan dan penyelidikan kasus ini. Sejumlah pihak yang terkait juga tetap menjadi prioritas pemeriksaan, tak terkecuali para reseller.(rul)