Suksesi Nasional, Sampang –Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Listyo Sigit Prabowo diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 01 Pebruari 2021.
Dalam waktu dekat Komjen Pol Listyo Sigit akan mengikuti proses test and proper test di Gedung Komisi III DPR -RI.
Masyarakat Indonesia berharap Kepala Bareskrim Mabes Polri tersebut harus menjadikan institusi Polri semakin dicintai oleh rakyat apabila nantik di sahkan oleh DPR dan bertugas sebagai Kapolri.
Apresiasi dan dukungan datang dari berbagai kalangan terhadap keputusan Presiden Jokowi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Salah satunya datang dari Tokoh Pemuda dan juga sebagai Ketua GP Ansor Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur Gus Khoiron Zaini.
Gus Khoiron panggilan akrapnya, sangat mendukung keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat Kabareskrim sebagai Kapolri.
“Assalamualaikum Wr. Wb Saya Mohammad Khoiron Zaini Ketua Cabang GP Ansor Kabupaten Sampang memahami, menerima, mendukung atas keputusan bapak Presiden Jokowi untuk menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri” ujar Gus Khoiron dalam video berdurasi 55 detik tersebut.
Ketua GP Ansor Kabupaten Sampang ini dalam unggahan videonya mengatakan, semoga penunjukkan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden RI bisa bemanfaat untuk Negara, dan Polri semakin kuat, professional dan juga jaya,” ungkapnya.
Perlu diketahui Listyo Sigit Prabowo pernah menjabat Kapolda Banten sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Saat di Banten, Sigit dinilai mampu menciptakan kondisi dan situasi aman tanpa gejolak.
Selama menjabat Kabareskrim Mabes Polri, Sigit berhasil mengungkap kasus-kasus besar seperti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Tak hanya itu, Lulusan Akpol tahun 1991 ini juga berhasil membongkar kasus cessie Bank Bali dan menangkap Djoko Tjandra, buronan selama belasan tahun.
Komjen Sigit juga refrensive dalam mengurai kasus yang menjadi perhatian publik, seperti peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejagung Jakarta Pusat.
Kasus tersebut akhirnya, Polri menetapkan bukan sekedar ketidaksengajaan, tapi juga ada unsur pidananya.(**)