Suksesi Nasional, SURABAYA – Beredar kabar Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo inisial RJ ditangkap Polisi Jum’at (11/10/2024) sore.
Penangkapan terhadap RJ merupakan hasil pengembangan dari eks anggota DPRD Bangkalan inisial H (56) yang diringkus lebih dulu atas kasus peredaran narkoba jenis sabu – sabu (SS).
Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto saat dikonfirmasi Suksesi Nasional.com, melalui sambungan telephone selulernya Senin (14/10/2024) pagi membenarkan terkait penangkapan ketua KONI Kota Probolinggo.
Benar, dia (RJ) dia ditangkap didaerah Kota Probolinggo Jawa Timur. RJ ditangkap merupakan hasil pengembangan salah satu pelaku yang tertangkap lebih dulu di Kota Surabaya.
Yang bersangkutan merupakan pengguna (pemakai) narkoba jenis sabu – sabu.
Saat ini RJ masih diamankan diruang tahanan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata Suroto.
Saat ditanya status hukum terhadap RJ saat ini, Suroto menyebut, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Statusnya ya sudah tersangka, mungkin dia direhab, karena barang buktinya tidak ditemukan ,” jelas IPTU Suroto.(rus)