Beranda Headline

Ketua SLJ Nganjuk Dorong Kades Perning Laksanakan Keputusan PTUN

Ketua LSJ Yuliana Margaretha Saat di Gedung PMD Nganjuk (Suksesi Nasional.com // Ramboe)

Suksesi Nasional, NGANJUK – Ketua Komunitas Salam Lima Jari (SLJ) Nganjuk, Yuliana Margaretha mendorong Kades Perning untuk melaksanakan hasil putusan pengadilan PTUN terkait sengketa Perades yang sudah inkrah.

Hal ini di lakukan saat audensi yang dilaksanakan di gedung pertemuan kantor PMD Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Selasa (6/5/2025)).

 

Ketua SLJ Kabupaten Nganjuk Yuliana Margaretha Usai Audensi di Gedung PMD Nganjuk

Agenda Audensi dihadiri oleh Komunitas Anti korupsi Nganjuk, Salam Lima Jari ( SLJ) Kadis PMD Puguh Harnoto, Asisiten Pemerintah Daerah Samsul Huda, Kabag Hukum Pemda Nganjuk Sutrisno, Camat Jatikalen, Kades , Sekdes dan ketua BPD desa Perning serta APH dari Polres Nganjuk dan Pengacara pihak penggugat.

Walau sempat diwarnai suasana yang hangat namun akhirnya membuahkan hasil yang positif yaitu Kades siap melaksanakan putusan hukum PTUN tersebut.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pemkab Lamongan Dekatkan Pelayanan Pada Masyarakat

Kades Perning, Sahari menyatakan kesediaannya untuk membatalkan SK Pengangkatan Wahyu Setiawan sebagai Kasun Seloguno dan mengangkat Andri Setiawan menjadi Kasun Seloguno baru. Dan akan di laksanakan paling lambat tgl 15/5/2025 ini.

Dalam audensi terungkap bahwa ada beberapa alasan penting Kades Perning belum melaksanakan putusan PTUN tersebut. Salah satunya adalah situasi Desa yang belum kondusif pasca turunnya putusan tersebut.

Selain itu Kades masih melakukan koordinasi dan komunikasi serta petunjuk hukum dan dampak yang bisa timbul di wilayahnya. Karena itu terkesan bahwa Kades tidak segera melaksanakan putusan hukum itu.

Hingga akhirnya komunitas Salam Lima Jari Nganjuk mengajukan audensi agar permsalahan ini tidak berlarut. Serta mengingatkan bahwa pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah seharusnya mentaati hukum dan melaksanakan keputusan hukum yang sudah final.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan

Ketua SLJ, Yuliana Margaretha SH mengapresiasi keputusan Kades Perning, Sahari yang segera akan melaksanakan keputusan PTUN tersebut. Sebagai bentuk Kades Perning adalah warga negara yang taat hukum. (rmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini