
Dari Sidak Kios – Kios Pupuk di Jember
Suksesi Nasional, JEMBER — Gebrakan yang dilakukan anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni SH benar-benar merupakan langkah cerdas dan lugas. Sidak Kios Pupuk yang digelar pada Selasa (25 Pebruari-2025), benar-benar menghentak.
Beberapa saat sebelum sidak, Khurul Fatoni menyebar tim untuk mengumpulkan data pelanggaran yang dilakukan kios, dan di langkah selanjutnya, ia pun menepuk pemilik kios, mengingatkan dan sekaligus memberi pelajaran berharga. Langkah yang harus ditiru anggota dewan lain, agar kerjanya benar-benar dirasakan Masyarakat.

Dalam Sidak yang dilakukan simultan dari Kantor Distributor Pupuk Mitra Tani Lestari (MTL), Khurul Fatoni kemudian mengajak Rudi Bambang Satrio (Manajer di MTL) dan Muh Mashudi (Direktur MTL) untuk mendatangi 3 Kios, masing-masing Kios Mitra Tani 2 , Kios Sumber Tani2 dan Kios pupuk Berkat Tani, semuanya ada di Kecamatan Kencong.
Saat mendatangi Kios Mitra Tani 2 di Desa Paseban, diketahui sehari sebelumnya Ibu Siti Rukhiyati sempat menjual 2 sak pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada seorang petani yang tidak berada di daftar RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) di Kios. “Memang kemarin ada yang beli pak, katanya bukan petani sini. Ya saya suruh daftar dulu, tapi ya katanya butuh, ya saya bantu,” ujar Bu Rukhiyati.
Namun alasan pemilik Kios langsung dimentahkan Cak Toni. “Apapun alasannya bu, kalau tidak tercantum di RDKK, harus ditolak. Kasihan petani yang sudah dijatah di RDKK tapi tidak kebagian pupuk,” tegas Toni.
Sebelum berpindah ke Kios lain, Khurul Fatoni dan Pak Rudi dari MTL mengajak seluruh kios pupuk di Jember agar tetap berpegang pada HET dan RDKK dalam penyaluran pupuk ke petani. “Insyaallah, kalau berpegang pada 2 hal ini, HET dan RDKK, aman…” tegas Cak Toni.
Selanjutnya rombongan Khurul Fatoni dan MTL ditemani beberapa wartawan menuju ke Kios Pupuk Sumber Tani milik Pak Totok di Desa Kencong. Nyaris sama seperti yang dilakukan Kios Mitra Tani 2, Pak Totok di hari sebelumnya juga menjual 2 sak pupuk (masing-masing Urea and Phonska) ke petani di luar RDKK.
“(Pupuk) yang saya jual (kemarin) itu sebenarnya jatah saya dari kios lain. Karena saya petani saya juga berhak mendapat pupuk subsidi,” elak Totok.
Soal kesepakatan menjual pupuk subsidi sesuai HET, Totok seperti mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Kesepakatan soal HET itu kalau memang disepakati semua pihak, semua Kios dan semua unsur untuk kompak.
“Kalau semua sepakat, saya lebih tenang pak, tidur tenang. Takutnya kalau kita jual sesuai HET, dianggap gak kompak, dianggap gak loyal…” ujar Totok.
Khurul Fatoni pun langsung menyambar ucapak pemilik Kios Pupuk Sumber Tani ini dengan menyatakan kalau memang ada pihak-pihak yang melakukan tekanan agar Totok segera menelepon Pak Rudi sebagai Distributor atau langsung ke dirinya. “Silahkan bapak kontak nomor saya bila ada tekanan atau pemaksaan terkait hal ini,” ujar Khurul Fatoni menyemangati.
Dan Sidak terakhir dilakukan Khurul Fatoni dan MTL ke Kios Pupuk Berkat Tani di Dusun Pondok Wuluhan Kencong. Di Kios Pupuk milik Pak Edi ini, sehari sebelumnya tim Khurul Fatoni juga menemukan hal yang sama. Dijualnya pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET dan pembelinya adalah petani di luar daftar RDKK.
“Saya sebenarnya gak ada barang (pupuk subsidi sudah habis) pak. hanya kasihan, saya lihat bapaknya sudah tua, katanya butuh. Ada cuma 1 sak (pupuk urea) karena sak nya juga sudah jebol, saya jual saja ke dia,” ujar Edi polos.
Atas kepolosan Pak Edi di depan wartawan, Rudi dari MTL menyebut bila sebenarnya Edi bisa menukar bungkus atau sak pupuk subsidi tersebut dengan yang baru. “Sebenarnya bisa pak ditukar, gak usah khawatir,” ujar Rudi Satrio.
Hampir sama dengan Totok dan Bu Rukhiyati, untuk kesepakatan penjualan pupuk bersubsidi sesuai HET, Edi juga meminta jaminan agar ada kesepakatan dan kekompakan dari semua pemilik kios dan Kelompok Tani.
“Nanti kalau saya sendirian yang jual sesuai HET, gimana dengan kios-kios lain pak?
Di depan Kios Berkat Tani yang menjadi tujuan terakhir Sidak, Khurul Fatoni Kembali menegaskan agar pemilik kios harus bersatu demi petani.
“Saya tegaskan sekali lagi, agar penjualan pupuk bersubsidi harus sesuai HET dan daftar di RDKK. Yang terakhir, wajib memberikan nota pembelian kepada petani,” pungkas politisi Partai Nasdem itu. (aji)