Surabaya suksesi Nasional – Perselisihan pendapat terjadi dalam Kongres Besar Mahasiswa Fakultas (KBMF) di Fakultas Syariah dan Hukum UINSA.
Hal ini terjadi karena muncul polemik antara pengurus Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).
Kesenjangan ini terjadi diakibatkan karena adanya perbedaan pendapat antara Pengurus SEMA dan DEMA Fakultas Syariah.
Ketua Umum SEMA-F, Sonia Karunia, Kepada media ini mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan tawaran kepada DEMA-F untuk segera menggelar KBMF.
Namun sambungnya, tawaran awal, tidak diindahkan karena masih banyak agenda yang belum diselesaikan oleh DEMA.
“Waktu Januari awal, saya komunkasi ke pengurus SEMA agar segera menggelar KBMF. Dan saya menawarkan akhir Januari tanggal 31. Namun mereka bilang tidak bisa, karena banyak kegiatan yang belum diselesaikan,” ungkapnya.
Wanita asal Surabaya itu kembali memberikan tawaran terkait waktu pelaksanaan KBMF tersebut.
Tetapi pihak DEMA belum bisa menyanggupi tawaran yang telah diberikan oleh Ketua SEMA itu.
“Akhirnya kita tawarkan lagi pada bulan Februari awal sebelum tanggal 4 Februari. Namun mereka tetap bilang masih belum bisa melaksanakan,” ungkapnya.
Sehingga secara sepihak pengurus SEMA memutuskan bahwa pelaksanaan KBMF ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2022 mendatang.
Selain itu, Sonia menegaskan bahwa SEMA memiliki hak dan tanggungjawab sebagai penyelenggara KBMF.
“Hak dari SEMA. Diluar SEMA tidak bisa intervensi tanggal. Karena KBMF wewenang dan tanggungjawab SEMA untuk menyelenggarakannya,” pungkasnya.
Sementara itu, akun Instagram milik SEMA Fakultas Syariah UINSA memposting kegiatan KBMF yang dilaksanakan pada 10 Februari 2022 dan diklaim sebagai kegiatan ilegal.
Pasalnya, pihak SEMA tidak merasa bahwa agenda tersebut telah dilaksanakan olehnya.
Sementara Tim Suksesi Nasional mengkonfirmasi kepada Ketua DEMA Fakultas Syariah UINSA, Amirul Mukminin terkait klaim pelaksanaan KBMF Ilegal.
Menurut Amirul, kegiatan tersebut bisa langsung ditanyakan kepada pihak SEMA. Karena pihaknya menganggap bahwa DEMA hanya sebagai peserta kongres.
“Mungkin bisa langsung ditanyakan kepada SEMA. DEMA disini sebagai peserta kongres,” ucap Ketua DEMA Fakultas Syariah dan Hukum UINSA itu (*Rix/ang)