Suksesi Nasional, Magetan – Komisi A dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan pada telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke pemerintahan desa Panggung dan desa Klagen Kecamatan Barat untuk fungsi pengawasan.
Kedatangan mereka membuat kaget kades dan perangkat desa Kalagen dan panggung yang ada di kantor desa,adapun yang hadir dalam sidak
Komisi A terdiri dari Manto dari Partai Golkar sebagai ketua komisi, Bu Amik Partai Demokrat, Hery dari Partai Nasdem dan Soewarno sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar
Setelah melakukan sidak ke dua desa tersebut kata Manto, memang perlu ada pembenahan dan perbaikan dari berbagai segi administrasi , khususnya terkait proyek pembangunan yang telah dilaksanakan tahun 2022.
“Sidak ini dilaksanakan dengan tujuan melaksanakan fungsi pengawasan dan sekaligus memberikan sosialisasi langsung ke mereka, agar kedepannya lebih baik,” kata Manto .
Disampaikan juga Suwarno Wakil ketua DPRD Mengatakan akan ada Veryfikasi lebih lanjut. Pemerintah Desa menggunakan Acuan Harga Satuan Kabupaten Magetan.
” Harga satuan Kabupaten itu digunakan hanya yang bersifat kontraktual, sedangkan proyek-proyek yang di desa dikerjakan sendiri dan bersifat swakelolah tidak boleh menggunakan Harga Satuan Kabupaten ,” paparnya
Pihaknya juga mengatakan apa bila mengerjakan
terus menggunakan Acuan Harga Satuan Kabupaten dan menggunakan tidak harga satuan lingkungan masing-masing kecamatan maka bisa diprediksi ada sisa anggaran . Pada hal Kepala desa tidak boleh mengambil keuntungan dari pengerjaan proyek di desa.
” Desa Panggung & Klagen Kecamatan Barat untuk selanjutnya harus bisa menyesuaikan harga satu lingkungan berdasarkan survey harga lingkungan nya masing-masing yang kemudian dimasukkan dalam RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) proyek , dan ini akan di kaji di Komisi A nantinya,” jelasnya Suwarno.
Diakhir Suwarno menyampaikan, ada bila ada temuan nanti nya akan di tindak lanjut i oleh komisi karena sebentar lagi akan ada LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban.(mar)