Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, serta rencana kegiatan untuk APBD 2025.
Dalam rapat tersebut, Komisi II mengimbau kepada semua OPD mitra untuk lebih cermat dan efisien dalam menyusun anggaran kegiatan, mengingat adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa hampir semua dana yang diterima dari pemerintah pusat mengalami penurunan pada tahun 2025.
“Seakan-akan Trenggalek tidak mendapat kepercayaan, entah apa penyebabnya,” ujar Mugianto yang akrab disapa Kang Obeng.
Kang Obeng menekankan pentingnya efisiensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) agar anggaran yang tersedia tidak hanya habis untuk belanja operasional.
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan gedung sekolah yang masih jauh dari harapan,” tambahnya.
Dengan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun, Kang Obeng juga mengingatkan Pemkab Trenggalek untuk lebih cermat dalam memanfaatkan dana yang ada.
“Belanja pegawai cukup tinggi, hampir Rp 1,5 triliun, jadi kita harus benar-benar hati-hati dalam menentukan prioritas pengeluaran,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti beberapa OPD yang telah menunjukkan efisiensi dalam penggunaan anggaran, seperti Dinas Perikanan dan Kelautan. Menurutnya, Dinas Perikanan dan Kelautan lebih efektif dalam menyusun dokumen anggaran dibandingkan dengan OPD lainnya.
“Dinas Perikanan dan Kelautan bisa membuat anggaran lebih efisien, sementara OPD lain tidak. Apa yang membedakan,” ujarnya.
Mugianto juga menekankan perlunya pengendalian anggaran pada kegiatan seperti konsumsi (mamin), honor, dan lembur.
“Jika pekerjaan bisa diselesaikan dalam jam kerja biasa, mengapa harus lembur. Kita harus memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya dan tidak terbiasa dengan kondisi yang kurang efisien,” tegasnya.
Dengan anggaran yang terbatas, Mugianto mengingatkan bahwa belanja untuk kepentingan masyarakat akan sangat terbatas jika belanja operasional tidak ditekan.
“Sekali lagi, belanja operasional termasuk belanja pegawai, barang, dan jasa harus ditekan. Belanja untuk honor, lembur, dan konsumsi harus lebih efisien,” pungkasnya.(tj).