Suksesi Nasional,Surabaya — Pasangan sejoli nekat melakukan pencurian sepeda motor diarea parkiran depan ATM RSA Putri Surabaya Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 WIB
Kedua pasangan tersebut yakni Diki Imam (30) asal Jalan Banyu Urip Gg. 8B Surabaya dan pacarnya, Siti Nurwijayanti (21) asal Jalan Petemon Gg. 4 Surabaya.
Sebelum melakukan aksinya, pasangan ini telah mempersiapkan perlengkapan sebelumnya seperti kunci T. Mereka berdua berangkat dari rumah kosnya di Keputih Surabaya.
Sesampainya di area parkiran depan ATM RSA Putri Surabaya, kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban bernama Ahmad dengan cara membobol dengan menggunakan kunci T.
Modusnya, kedua tersangka berpura-pura masuk ke dalam ATM setelah itu Diki Imam langsung ke luar dari dalam ATM dan menconkel kunci sepeda motor dengan kunci T.
Sementara pasangannya (Siti) menunggu di sebelahnya sambil mengawasi situasi disekitar. Namum pada saat merusak kunci sepeda motor yang mau dicuri. Aksinya dilihat oleh salah satu karyawan RSIA Putri saat menyalakan sepeda motor dan sempat dikendarai sekitar lima meter.
Kedua tersangka langsung dihadang dan dilempar kursi besi hingga tejatuh dan teriaki maling-maling didengar oleh Satpam yang sedang berajaga,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo IPTU Zainul Abidin, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke jalan raya AR Hakim Surabaya. Dengan dibantu pengendara motor serta aparat Kepolisian yang kring Serse petugas berhasil mengamankan tersangka Diki.
“Sementara pasanngannya lebih dulu diamankan petugas Satpam dilokasi kejadian,” jelas Zainul.
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian di bawa ke Mapolsek Sukolilo untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain menangkap pasangan sejoli,polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L -4123-FO, 1 buah kunci T, 3 buah mata kunci T, dan 2 buah kunci Magnet.
Keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tutup Zainul. (rus)