Suksesi Nasional, LAMONGAN – Nasib sial dialami Achmad Sultan Nurfalah (18) warga Jl. Pogot gg. 06 No. 34 Kel. Tanah kalikadinding Kec. Kenjeran Kota Surabaya pelaku Curanmor yang menjadi Sansak dan pelampiasan warga.
Pelaku sejatinya bersama komplotannya yakni RB dan BN yang kini menjadi DPO petugas.
Komplotan Curanmor yang beraksi pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 03:50 WIB di Masjid Al muttaqin Dusun kedangean Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan berhasil digagalkan oleh warga.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap setelah salah seorang warga menabrak motor yang dikendarai oleh pelaku. Setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Kedangean Desa Surabayan itu berawal saat Ismawan (41) mencurigai gerak-gerik pelaku karena pelaku ini membawa kabur motor milik jamaah Masjid Al-Muttaqin yang bernama Aziz yang sedang sholat subuh.
Ismawan kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku, Setelah ditangkap Ismawan kemudian meminta tolong kepada warga lain untuk mengamankan pelaku. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku yang berhasil di tangkap sempat di hakimi warga hingga babak belur lantaran warga geram dengan aksi pencurian itu.
“Ada tiga orang yang beraksi, dari tiga orang itu hanya satu yang berhasil kami tangkap. Untuk eksekutor dan kawannya lain berhasil kabur. Pelaku berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang mereka kendarai kami tabrak,” Ujar Ismawan.
Ismawan mengatakan, satu pelaku yang diamankan itu mengaku jika dirinya adalah orang Surabaya. Selain itu di dalam tas yang mereka bawa juga terdapat kunci T yang sudah dimodifikasi.
Usai melampiaskan kekesalanya warga melaporkan kepihak kepolisian. Selanjutnya, Unit petugas Polsek Sukodadi bersama dengan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, mengamankan pelaku pencurian Curanmor dan barang bukti 1 Unit Sepeda motor BEAT 100cc Warna Hitam, No Pol S 6098 JBO tahun 2021.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Al Muttaqin.
Pelaku yang kini berada di Polres Lamongan diketahui berinisial ASN (18), warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
“Pelaku sudah diamankan serta dibawa ke Polres Lamongan untuk ditindaklanjuti untuk dikembangkan,” pungkasnya.(rul)