Suksesi Nasional, Lamongan-
Gas yang dalam hal ini adalah LPG merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam rumah tangga. Dibangunnya Jargas (jaringan gas) adalah bentuk langkah konkrit agar negara memiliki ketahanan dan kedaulatan energi yang kuat melalu penyediaan energi secara mandiri dengan pemanfaatan sumber energi gas bumi dalam negeri.
Jargas di Kabupaten Lamongan sendiri mulai masuk pada tahun 2019, sebanyak 4 ribu SR (Sambungan Rumah) telah dipasang. Hingga saat ini 5.935 SR sedang dalam masa konstruksi.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (21/9), membuka pelaksanaan konsultasi publik studi pendahuluan jaringan gas bumi untuk rumah tangga melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) di Tanjung Kodok Beach Resort. Menurutnya dalam konsultasi ini peserta dapat memberikan masukan dan saran terkait pengembangan jargas.
“Alhamdulillah kita sudah 4 ribu SR kemarin, kemudian ini sekitar 6 ribu, hampir 10 ribu SR yang sudah dilaksanakan. Nah hari ini, kita lakukan konsultasi publik maksudnya kita diminta masukan pemikiran untuk percepatan pengembangan jargas, supaya tidak hanya 10 ribu, kalau bisa lebih dari itu,” kata Pak YES.
Memiliki nilai lebih dibanding LPG, jargas diharapkan mampu mengurangi impor dan beban subsidi LPG. Gas bumi ini memiliki kelebihan berupa lebih bersih, lebih efisien, lebih aman, murah, dan mampu mengurangi beban negara.
Pak YES juga mengajak masyarakat untuk terus mendorong dan mensupport keberadaan jargas di Lamongan, agar kedepannya tidak hanya 2 kecamatan (Deket dan Lamongan) yang merasakan manfaat dari keberadaan jargas, namun juga kecamatan lain di Lamongan.
“Monggo didorong dan support, kalau njenengan mau kita juga semangat. Mudah-mudahan ini bisa terwujud tidak hanya di Kecamatan Deket dan Lamongan, tapi juga di kecamatan lain. Suatu saat dengan KPBU ini bisa ada jaringan gas di 27 kecamatan,” tambah Pak YES.
Disampaikan Koordinator Perencanaan dan Pengadaan Infrastruktur Migas, Sugiharto, target pemerintah 3.489.555 SR dengan skema pembiayaan melalui APBN dan Non-APBN. Non APBN ini menggunakan dana KPBU maupun BUMN.
“Pembangunan jargas dengan skema KPBU ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan jargas yang semakin masif, sehingga tujuan penghematan subsidi LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas, serta target jargas sebanyak 4 juta SR dapat tercapai. Proses konsultasi ini untuk menguatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas KPBU dalam rangka mendiskusikan penjabaran pembangunan jargas,” terang Sugiharto.(rul)