Suksesi Nasional, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Gedung Bhagawanta, Senin (23/09/2024) pukul 19.00 Wib.
Berdasarkan hasil penetapan, Paslon Petahana, yang diusung Enam Partai Politik,antara lain Pdi Perjuangan, Gerinda, Pan, Golkar, Demokrat Dan PKS, Hanindhito Himawan Pramana – Hj. Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor urut 2.
Sementara pasangan H. Deny Widyanarko dan Dra Mudawamah yang juga diusung Dua partai,PKB dan Nasdem mendapatkan nomor urut 1
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye. “Ya, setelah ini adalah masa kampanye, mulai 23 September sampai 23 November 2024,” jelasnya.
Agar dalam pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, KPU Kabupaten Kediri membuat jadwal bersama dengan tim kampanye masing-masing paslon.
”Ada beberapa metode kampanye, yaitu kampanye terbuka, kampanye tertutup dan kampanye rapat umum. Selain kampanye, kami juga mengagendakan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” imbuhnya.
Selesai Rapat Pleno, dilanjutkan deklarasi kampanye damai. Nanang Qosim berharap agar seluruh pihak dapat mewujudkan Pilkada di Kabupaten Kediri dalam suasana kondusif, aman dan damai.(adv/sid)