Suksesi Nasional, KEDIRI – Memasuki tahapan penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memulai tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kegiatan ini mencakup hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.
Reza Cristian,selaku Ketua KPU Kota Kediri menyampaikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 November 2024.
Hasil rekapitulasi ini kemudian akan diteruskan ke KPU Kota Kediri sebelum diumumkan pada 3 Desember mendatang.
Kegiatan hari ini KPU Kota Kediri melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan. Kemarin dijadwalkan selama dua hari, tanggal 29-30 November 2024, sedangkan pengumuman maksimal di tanggal 3 Desember 2024,” ungkap Reza Cristian.
Reza menjelaskan bahwa setelah proses di tingkat kecamatan selesai, kotak suara akan digeser ke gudang KPU Kota Kediri untuk dilakukan rekapitulasi tingkat kota.
Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Desember 2024 sebelum hasil akhirnya dikirim ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk tahapan rekapitulasi tingkat provinsi.
Proses rekapitulasi ini melibatkan tiga kecamatan di Kota Kediri, yakni Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Pesantren.
Sebelumnya, kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dibawa ke masing-masing kecamatan untuk proses rekapitulasi oleh PPK ditingkat kecamatan.
Sementara Ketua PPK Kecamatan Pesantren, Dwi Kriswanto, menegaskan bahwa rekapitulasi tetap dilanjutkan sesuai aturan PKPU, meski saksi dari paslon wali kota nomor 2 belum hadir.
Menurut Dwi Kriswanto, rapat rekapitulasi hari ini dijadwalkan selesai pada pukul 22.00 WIB. Proses akan dibagi dalam beberapa sesi: berlangsung hingga pukul 11.00 WIB, dilanjutkan setelah Salat Jumat pada pukul 13.00 WIB, dan diskors lagi dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
Rekapitulasi hari ini mencakup delapan kelurahan: Tempurejo, Pakunden, Burengan, Bangsal, Tinalan, Pesantren, Ngletih, dan Ketami.
Rekapitulasi akan berlanjut esok hari (30/11), dimulai pukul 08.00 WIB,yang mencakup kelurahan Betet, Blabak, Singonegaran, Bawang, Pesantren, dan Banaran.
Diketahui untuk mencapai Target PPK akan menyelesaikan seluruh rekapitulasi dalam dua hari dan mengirimkan hasilnya ke gudang KPU.
Tahapan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam perhitungan suara Pilkada 2024.
KPU Kota Kediri berharap semua tahapan berjalan lancar hingga pengumuman hasil akhir selesai.(advkpu/sid)