Suksesi Nasional, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Viva Hotel, Kota Kediri, Kamis (19/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh pejabat KPU, Bawaslu, perwakilan TNI, Polri, DPRD Kota Kediri, pemerintah kota, dan partai politik.
Nia Sari, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyatakan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 222.265 pemilih.
Dari jumlah tersebut, 220.807 adalah pemilih reguler, sementara 1.458 pemilih berasal dari empat lokasi khusus, seperti Lapas Kelas 2A dan dua pondok pesantren.
Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, terjadi peningkatan 2.525 pemilih reguler,” ungkap Nia.
Namun, secara keseluruhan, jumlah DPT mengalami penurunan dari 233.962 pada Pemilu 2024 menjadi 222.265 pada Pilkada 2024, akibat berkurangnya jumlah lokasi khusus.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christan, menegaskan bahwa DPT ini akan segera diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai tempat strategis agar publik dapat memastikan hak pilihnya.
Saya berharap warga yang terdaftar dalam DPT dapat berpartisipasi dengan datang di TPS saat pencoblosan 27 November mendatang,” harapnya.
Eka Wisnu Wardana, anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kerja keras KPU Kota Kediri.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk suksesnya Pilkada 2024,” katanya.(adv/sid)