Suksesi Nasional, Blitar – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke peternakan sapi milik PT Greenfields dan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) pada Jumat (25/7/2020).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai pencemaran limbah yang merusak petani ikan koi yang berada di sepanjang aliran sungai Genjong, yang disebakan oleh limbah kotoran sapi milik PT Greenfields di perkebunan serah kencong, Desa Ngadirenggo Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
Keluhan lainya adalah, yang disebabkan oleh aktivitas giling tebu PT RMI yang ada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, yang juga berdampak pada pencemaran lingkungan. Baik pencemaran udara maupun limbah air, serta kemacetan sepanjang jalur arah menuju pabrik di hari-hari tertentu dimasa panen dikarenakan antrian truk pengangkut tebu.
Menurut keterangan Ketua Komisi III Sugianto, pertama pihaknya bersama-sama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke PT Greenfields untuk memastikan sejauh mana penanganan limbah kotoran sapi. “Masalahnya itu koq masih terjadi lagi,” katanya melalui sambungan telepon.
Padahal menurut Sugik, panggilan akrabnya, pada bulan Januari lalu telah disepakati untuk program percepatan penanganan limbah harus kelar dalam sepekan. Hal ini diputuskan saat hearing bersama antara DPRD, Pemkab Blitar dan perwakilan peternakan sapi PT Greenfields pada Rabu, tanggal 29 Januari 2020 lalu.
Lebih lanjut Sugik mengatakan, dalam kunjungan bersama itu, pihaknya tidak dapat menemui manager atau pimpinan yang bertugas di sana. Alasannya, melalui salah satu karyawan yang menemuinya, manager PT. Greenfields berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP), sehingga tidak dapat menemuinya.
“Maka dari itu, selanjutnya akan kita layangkan surat pemanggilan untuk kita adakan hearing lagi,” terang Sugik.
Sementara itu, salah satu anggota Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto saat dihubungi via telepon juga tidak dapat berkomentar banyak. Alasannya, dari kunjungan itu tidak ada hasil yang dapat disampaikan.
“Kunjungan kemarin itu belum membuahkan hasil. Tidak ada orang yang berkompeten menemui. Lebih lanjut ke ketua saja mas, biar pas nanti,” pinta Rully.
Sugik kembali mengatakan, terkait pabrik gula RMI juga sama. Komisi III bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Blitar hanya sekedar koordinasi saja. Pasalnya dari pihak RMI juga tidak ada yang berkompeten untuk menemuinya, karena hanya sebatas karyawan biasa.
“Kunjungan ini sebagai catatan untuk bahan evaluasi hearing yang akan datang. Dimana pihak PT Greenfields tidak menindaklanjuti kesepakantan bersama yang sudah diambil pada Januari lalu perihal perbaikan kebocoran limbahnya. Sehingga ini patut untuk dicarikan solusinya,” pungkasnya. (ek)