Beranda Headline

Polresta Sidoarjo Tangkap Tiga Komplotan Pencuri Mobil Pick Up

 

Suksesi Nasional, SIDOARJO –Komplotan pelaku pencurian mobil pick up L300 di samping kantor Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, pada 5 Februari 2024 lalu pukul 05:00 dini hari tertangkap.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan setelah melakukan olah TKP dan memperoleh informasi, adanya mobil Daihatsu Sigra mondar-mandir di lokasi tersebut kemudian Polisi berhasil mendapatkan informasi posisi mobil tersebut melintas di Jalan Tol Ngawi arah Surabaya, pada 6 Februari 2024 tengah malam.

“Dari sinilah Polisi langsung bergerak cepat mengejar mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan pelaku mencuri mobil Pick Up L300 di samping Kantor Kecamatan Taman,” ujar AKBP Denny Rabu (21/02/2024).

Akhirnya kurang dari 24 jam Polisi berhasil menangkap pelaku sebanyak tiga orang, yakni AP warga Bulak, Surabaya lalu ada M dan P asal Blora.

Baca Juga :  Peran Serta Masyarakat Sangat Penting Untuk Kemajuan Dan Meramaikan Pasar Baru Magetan

Kemudian, dari interogasi awal para pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil pick up L300 yang terparkir di samping Kantor Kecamatan Taman, untuk dibawa kabur ke Blora dan diserahkan ke seseorang berinisial K (belum tertangkap).

“Mobil pick up korban berhasil kami temukan di Daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudi,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, AP berperan sarana mobil Daihatsu Sigra dan mengawasi TKP.

Sedangkan M, berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pick up ke Blora.

Pelaku ketiga P, berperan menghidupkan mesin mobil pick up dengan menyambung kabel.

Terhadap ketiga tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara 7 tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana,” pungkasnya. (rus)

Baca Juga :  PUPR Nganjuk Realisasikan Kegiatan Pavingisasi RT- 07 di Kelurahan Werungotok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini