Suksesi Nasional, Sumenep –
Aksi penolakan keras kembali terjadi atas beroprasinya Kapal Cantrang yang masih melakukan penangkapan ikan di perairan Kepulauan Maselembu Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Masyarakat pulau Maselembu melalui Persatuan Nelayan Maselembu (PNM) terus melakukan aksi dan gerakan secara seknifikan baik penyampaian melalui mediasi dengan pemerintah setempat serta beberapa aksi, seperti kirap kapal nelayan di pelabuhan Masalembu.

Mereka membawa berbagai poster penolakan terpasang di perahu – perahu nelayan yang sudah pernah dilakukan beberapa pekan yang lalu.
Tentunya masalah ini bukanlah hal yang sepele, namun perlu adanya tindakan serta antisipasi dari pihak pemerintah melalui pihak – pihak terkait demi menjaga keamanan dan keselamatan para nelayan lokal di kepulauan Masalembu.
Apabila di bairkan berlarut larut, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik sosial/bentrok antara awak kapal Cantrang dengan para nelayan lokal atau masyarakat Masalemu.
Sikap dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat Masalembu saat ini bisa di katakan cukup berani, demi mempertahankan kawasan dan lahan tangkapan ikan diwilayahnya.
Aksi dan gerakan nelayan Maselembu di lakukan secara serentak dengan penuh kesadaran tinggi demi kepentingan bersama, seperti hal nya pada hari Sabtu (27/03/2021) lalu.
Sedikitnya empat kapal nelayan lokal melakukan operasi laut karena keberadaan kapal Cantrang yang sedang melakukan penangkapan ikan diperairan laut Masalembu.
Sekitar pukul 09.00 Wib pagi sebelum operasi dilakukan oleh pihak nelayan, mereka mengutus perwakilan ke Polsek setempat untuk berkoordinasi sekaligus melaporkan keberadaan kapal Cantrang yang sedang melakukan penangkapan ikan.
Tak berselang lama petugas Polsek Masalembu memerintahkan anggotanya untuk mendampingi operasi yang akan dilakukan para nelayan tersebut.
Sebanyak empat perahu kapal disiapkan berserta logistiknya, namun hingga pukul 12.00 Wib perwakilan Polsek belum jug datang, hanya pihak KPLP Syabandar Maselembu yang berada dilokasi.
Para Neleyan ini kemudian kembali mendatangi kantor Polsek untuk berkoordinasi lanjutan tentang operasi yang akan dilakukan. Namun cukup lama para nelayan dan petugas KPLP menunggu petugas Polsek tak kelihatan batang hidungnya.
Ahirnya sekitar pukul 13.15 Wib pihak nelayan bersama KPLP memutuskan untuk berangkat melaksanakan operasi penangkapan kapal Cantrang yang sedang melakukan penangakapan ikan diperairan laut Masalembu meskipun tanpa ada perwakilan dari Polsek.
Usaha dari operasi nelayan tersebut tidak sia – sia, dan berhasil mengamankan sebuah kapal Cantrang Puteri Selina yang sedang menarik jaringnya disekitar 8 – 9 mil tenggara pulau Maselembu.
Ketika kapal Cantrang dididekati empat perahu nelayan lokal, Kapten kapal Cantrang bersama seluruh anak buahnya sangat koperatif saat diajak berdialog. Setelah cukup alot, akhirnya kapal Cantrang bersama Kapten dan ABK digiring oleh ke Dermaga Peläuhan Masalembu,” ucap Moh Zehri selaku sekertaris Persatuan Nelayan Masalembu.
Hal ini menunjukkan bahwa sikap nelayan masalembu tetap menolak keras keberadaan kapal Cantrang termasuk Permen KP. 59 tahun 2020. Apabila terus dibiarkan tampa adanya realisasi Perintah, kami khawatir timbulnya konflik sosial antara nelayan kecil dengan nelayan Cantrang” tambahnya.
Sesampainya di Dermaga, perwakilan nelayan yang sudah berkordinasi sebelumnya dengan Polsek dan Syabandar Masalembu, Kapal Cantran bersama ABK diserahkan kepada Polsek Masalembu untuk diamankan serta diproses secara hukum,” terang dia.
(Duk)