- Ada Sosok Pria Kurus Ancam Wartawan Saat Bertugas
Suksesi Nasional, Lamongan –
Pemeriksaan terhadap Siwi (Lurah) Tlogoanyar, Kec/Kota Lamongan, akhirnya dilakukan oleh petugas Polres Lamongan, Selasa (5/09/2022). Hal itu dilakukan setelah beberapa hari yang lalu yang bersangkutan Siwi tidak mau dimintai keterangan, saat tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Lurah Tlogoanyar atas dugaan pungutan liar (pungli), pada warga yang sedang mengurus surat ahli waris.
Meski kedatangannya di Mapolres Lamongan sebagai saksi, Siwi didampingi 2 pengacaranya dan beberapa massa. Dalam pemeriksaan sekitar 3 jam lebih itu Siwi, dicerca dengan 30 pertanyaaan terkait dugaan Pungli, di Kelurahan Tlogoanyar. Beberapa hari sebelumnya petugas juga melakukan penyidikan terhadap Suwarno, Sekretaris Kelurahan Tlogoanyar.
Usai menjalani pemeriksaan Siwi dan kedua pengcaranya keluar dari ruang Pidkor Polres Lamongan. Rupanya mimik Lurah Tlogoanyar tersebut tidak percaya diri saat menghadapi awak media yang sedang menjalankan tugas. Bahkan sering memalingkan muka, dan menghadap segerombolan orang yang sedang duduk diruang tunggu, Satreskrim Polres Lamongan. Praktis pertanyaan yang dilontarkan awak media terhadap Lurah Tlogoanyar tak satupun yang dijawab. Namun pertanyaan awak media langsung direspon oleh pengacaranya, sementara Siwi hanya terdiam dan tak ada kata sepatahpun.
Pada awak media, Zaenal Muhtarom mengatakan, jika kliennya statusnya sebagai saksi, dalam perkara yang dugaan pungli.
“Ya intinya kita koperatif untuk menghadiri pemeriksaan untuk lebih lanjutnya nanti kita tunggu. Pemeriksaanya terkait pungli,” tegasnya. Klien kami dihadapkan, kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik. Kami meyakini tidak ada indikasi pidana dalam perkara yang menyeret Lurah Tlogoanyar ini, ‘ kata pengacara Lurah Tlogoanyar, pada awak media.
Disinggung terkait penyobekan dan pembuangan bukti pembayaran (kwitansi), Zaenal Muhtarom menyebutnya sebagai barang tidak berguna.
” Itu kertas biasa dan tidak ada gunanya, makanya dibuang ditempat sampah, ” katannya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampikan jika pemeriksaan SW merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Lamongan, beberapa waktu yang lalu.
“Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti kegiatan Tim Saber Pungli yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu (OTT Lurah Telogoanyar). Hingga saat ini sudah ada 4 orang saksi, yang nantinya kita juga kembangkan ke saksi-saksi lainya. Selain itu lakukan pendalaman ke korban dan masyarakat yang di persulit untuk membuat produk masyarakat tersebut, ” katanya pada awak media.
“Kita mengamankan barang bukti, berupa kuitansi, uang tunai 5 juta. Ya memang kronologi kejadian barang bukti kuitansi di sobek jadi akan kita dalami terkait hal itu juga,” tegas Kasat Reskrim Polres Lamongan.
Rupanya saat menjalani pemeriksaan, selain didampingi 2 pengacaranya, Siwi juga dikawal sosok pria (SA) yang informasinya adalah suami Siwi. Namun usai awak media konfirmasi, SA sempat melontarkan “Brag” yang tak pantas didengar dan dinilai tak beretika. Ucapan nada ancaman ke sejumlah awak media usai sesi wawancara dengan pengacara Siwi.
“Lek beritano bener gak popo, tapi lek salah tak gorok. (Kalau memberitakan benar tidak apa-apa, tapi jika salah akan saya gorok),” sumbar pria kurus itu.(rul)