Beranda Headline

Maling Motor Lolos dari Amuk Massa di Sidotopo Wetan

Diselamatkan Polsek Kenjeran

Suksesi Nasional, SURABAYA – BEW (46) maling sepeda motor (curanmor) di Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya bonyok dihajar massa.

Naas, aksi yang dilakukan BEW asal Bulak Banteng Wetan Surabaya ketahuan korban lantaran kunci T yang digunakan mencongkel sepeda motor patah.

Beruntung, nasibnya diselamatkan anggota Polsek Kenjeran Surabaya dari amukan warga yang sudah terlanjur membabi buta.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan BEW ketahuan saat mencuri sepeda motor milik YA, (40), di Jalan Sidotopo Wetan Gang 5 Surabaya pada Senin (23/12/2024) pukul 02:00 Wib.

“Dengan menggunakan kunci T, pelaku berusaha merusak stop kontak sepeda motor. Namun, kunci T yang digunakan patah, hingga memicu alarm kendaraan tersebut berbunyi,” kata Suroto, kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Khotmil Qur'an Jadi Pembuka Peringatan Hari Jadi Lamongan Ke-454

Suroto menyebutkan, lantaran suara alarm motor berbunyi keras, korban terbangun.

Kirban lantas keluar rumah dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor miliknya.Dia kemudian berteriak maling, sambil mengejar pelaku.

Rupanya teriakan korban didengar warga sekitar dan ikut mengejar pelaku.

Dalam kondisi panik, pelaku berusaha kabur, namun naas, dia terdesak dan menjadi sasaran amuk massa.

Beruntung, nasibnya diselamatkan anggota Reskrim Polsek Kenjeran dan mengamankan pelaku.

“Anggota kami langsung memberikan perlindungan kepada pelaku dan meminta warga berhenti melakukan kekerasan.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Suroto.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda Scoopy warna merah putih milik korban, 2 buah kunci T, termasuk satu yang patah di lubang kunci motor korban, 1 buah kunci Y dan satu kunci magnet.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif hadiri Pengukuhan TPKAD Kabupaten Tanbu

Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Riwayat kejahatannya menunjukkan bahwa dia sudah dua kali masuk penjara atas kasus curanmor.

Kali ini, kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, kemungkinan ada keterlibatan pelaku di TKP lainnya,” pungkas Suroto.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini