Suksesi Nasional, Kediri – Praktik perjudian sabung ayam di Kota Kediri kian marak, hingga saat ini tidak tersentuh hukum. Bahkan sejumlah pihak menduga, praktik perjudian sabung ayam tersebut dibekingi oknum aparat.
Menurut informasi, beberapa hari yang lalu sempat ada Dumas oleh masyarakat, namun tampaknya pihak pengelola perjudian sabung ayam di Kota Kediri tepatnya di jalan pinang dusun Pagut kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren kota kediri lolos dari tangan aparat penegak hukum.
Sumber informasi yang diperoleh media ini di lokasi perjudian sabung ayam tersebut pada Jumat (10/2) menyebutkan, diduga arena perjudian sabung ayam dikelola berinisial TP yang sudah lama menjadi pengelola sabung ayam di wilayah Kabupaten Kediri.
“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar warga sekitar lokasi perjudian sabung ayam.
Sementara menurut salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perjudian sabung ayam ini sudah cukup lama berlangsung, bahkan para pengunjungnya dari luar kota serta Taruhannya pun mencapai jutaan juta rupiah.
“Saya lihat pengunjung arena sabung ayam ada yang menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan mobil ber plat luar daerah, Jadi kita sebagai masyarakat lingkungan sini merasa terganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut.
Dilain tempat Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana S.I.K ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum bisa dikonfirmasi terkait arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Hingga berita ini dinaikkan kami belum mendapatkan konfirmasi resmi dari penegak hukum.(fan)