Suksesi Nasional, Kediri – Pemerintah Kabupaten kediri akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak,sebanyak 57 desa yang tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Kediri yang akan digelar pada 7 Desember 2022. Adapun tahapan pendaftaran bakal calon kades telah dibuka mulai 19 sampai 29 September mendatang.
Menanggapi pelaksanaan pilkades serentak itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak kepada tiap bakal calon kades yang maju untuk tetap menjaga dan menyuarakan semangat persatuan.
“Momen Pilkades ini, tiap bakal calon wajib untuk menjaga semangat persatuan, jangan sampai dalam pesta demokrasi ini justeru persatuan warga terpecah belah, ” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Jumat (23/9/2022)
Lanjut Mas Dhito, pendewasaan dalam berpolitik harus terus dipupuk dan peran bakal calon kades yang akan maju dalam Pilkades ini diharapkan dapat mengajak pendukungnya untuk saling menghormati hak dan pilihan orang lain.
“Terus menjaga semangat dan menjalin persatuan antara warga desa setempat, pilihan boleh beda tapi persatuan dan keutuhan yang paling utama demi kemajuan dan pembangunan desa, “ungkap Mas Dhito.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkades, bagi kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali harus mengajukan ijin cuti yang ditujukan kepada bupati.
“Ijin cuti bagi incumbent ini diberikan sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih, ” terangnya.
Dan bagi setiap bakal calon yang akan maju dalam pilkades harus menyertakan surat keterangan tidak pernah menjabat kepala desa selama tiga kali masa jabatan. Berdasarkan data yang ada, sampai dengan Jumat (23/9), baru ada 85 calon yang meminta surat keterangan, ucap agus.
Secara umum pelaksanaan Pilkades saat masih pandemi jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih. Adapun, pelaksanaan pencoblosan mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB dan wajib menjalankan prokes.
“Dari 57 desa yang mengadakan Pilkades itu kurang lebih keseluruhan ada 530 TPS, ” urainya.
Kepala Dinas DPMPD menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk pengamanan saat pelaksanaan Pilkades,diantaranya dari kepolisian, TNI dan juga Linmas.
Sedangkan untuk Pengamananya dimulai sebelum pencoblosan, saat pencoblosan sampai pasca pencoblosan, pungkasnya.
Berikut daftar 57 desa yang akan menggelar Pilkades serentak yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Kediri, Kecamatan Wates sebanyak 13 desa,Ngancar 8 desa,Puncu 5 desa, Kepung 6 desa, Plosoklaten 11 desa, Pagu 2 desa,Papar 2 desa,Kayen Kidul 2 desa,Ngasem 2 desa, Purwoasri 2 desa, Mojo 2 desa, Ngadiluwih 1 desa dan Kecamatan Gampengrejo 1 desa.(sid)