Beranda Headline

Masuk Kategori Daerah Kurang Inovatif, Pemkab Tanbu Komitmen Tingkatkan Daya Saing Daerah

 

Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu masih berada di peringkat keempat dari bawah dalam kategori inovasi daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing melalui berbagai program inovatif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menyampaikan hal ini saat membuka acara Kick Off Meeting Pengelolaan Inovasi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu 2025 pada Senin (10/02/2025) di Studio Mini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya masuk dalam kategori daerah kurang inovatif. Seharusnya, saat ini kita sudah meningkat menjadi daerah inovatif.

Baca Juga :  Respon Cepat Lamongan Meminimalisir Kecelakaan di Perlintasan Rel Kereta

Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan nilai inovasi agar Tanah Bumbu lebih kreatif dan kompetitif,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, inovasi di lingkungan kerja masih perlu ditingkatkan agar memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.

Oleh karena itu, melalui Kick Off Meeting ini, pemerintah daerah mengajak seluruh pimpinan dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem inovasi yang matang dan berkelanjutan.

Untuk mendorong peningkatan inovasi daerah, Bappedalitbang Kabupaten Tanah Bumbu akan berperan sebagai koordinator inovasi bagi seluruh SKPD.

Langkah ini bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi di setiap sektor agar selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman dan Pemkab Tanbu Tandatangani Mou

“Tahun 2025 harus menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki capaian inovasi. Kita perlu mengembangkan ide-ide kreatif yang aplikatif, berbasis data, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa inovasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi keharusan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setiap perangkat daerah wajib berinovasi agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Melalui Kick Off Meeting ini, diharapkan seluruh SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan sinergi dalam menciptakan inovasi yang berkelanjutan.

Dengan demikian, Kabupaten Tanah Bumbu dapat keluar dari peringkat bawah dalam inovasi daerah dan menjadi daerah yang lebih unggul serta inovatif di masa depan.

Baca Juga :  Sopir Sambil Edarkan SS, Eko Ditangkap Polres Tanjung Perak

“Tanpa inovasi, kita akan tertinggal. Oleh karena itu, mari bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.(.win/Rid )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini