Suksesi Nasional, Sampang – Untuk mencegah penyebaran virus COVID – 19, para personel dan pengunjung yang hendak masuk ke Mapolres Sampang wajib melakukan Scan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk penjagaan.
Sebelum penerapan Scan QR Code PeduliLindungi, Kapolres Sampang telah memerintahkan seluruh personel dan anggota Polsek jajaran untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi di google play store di handphone masing-masing.
Sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran serta masyarakat yang memasuki Mapolres Sampang melakukan scanning Quick Response Code PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran COVID -19.
Aplikasi PeduliLindingi untuk mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi atau yang belum melakukan vaksin Covid-19 sekaligus untuk mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat memimpin apel pada hari senin (4/10/2021) pagi memerintahkan kepada seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat masuk maupun keluar Mapolres Sampang.
AKBP Abdul Hafidz juga mengatakan bahwa dengan pemindaian QR Code PeduliLindungi kepada anggota Polres maupun pengunjung bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi COVID -19 karena dalam aplikasi tersebut terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).
Dalam pelaksanaan setiap hari di lapangan AKBP Abdul Hafidz memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang dan anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk lingkungan Mapolres Sampang selain penerapan QR Code PeduliLindungi.
AKBP Abdul Hafidz juga mengharapkan seluruh warga khususnya masyarakat Kabupaten Sampang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi COVID -19.(rus)