Suksesi Nasional, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengeluarkan regulasi percepatan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Di aturan yang baru nantinya, pelayanan di kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) cukup 15 menit.
“Belum kami keluarkan (aturannya). Mungkin, pekan ini atau Senin depan kami keluarkan aturannya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (25/3/2021).
Di aturan tersebut, pendaftaran hingga terima obat di Puskesmas seluruh Kota Surabaya cukup 15 menit. “Cukup 15 menit mulai pendaftaran hingga ambil obat,” kata Cak Eri.
Cak Eri menegaskan, proses berobat di Puskesmas di Surabaya tak boleh memakan waktu lama. Saya pernah merasakan, sampai antre 3 jam. Sekarang kami usahakan tidak lagi begitu,” katanya.
Ia lantas menjelaskan teknisnya. Bagi warga Surabaya, pasien cukup menggunakan KTP. Data juga akan langsung terintegrasi dengan BPJS.
Bukan hanya bebas biaya, semua data pasien juga terekam, data terekam secara digital.
Integrasi dengan digital akan mempercepat pelayanan. Semua langsung ada records-nya. Dengan menunjukkan KTP sudah kelihatan. Dia sakit apa, pernah obat apa aja, kelihatan semua,” katanya.
Prinsipnya, lama proses pengobatan harus terpotong. Bukan hanya di Puskesmas hal serupa juga berlaku untuk RS milik Pemkot.
“Dia (pasien) tidak boleh lama-lama di Puskesmas. Puskesmas, RSUD M Soewandhie, RSUD BDH (Bakti Dharma Husada) tidak boleh kalah dengan RS milik swasta,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Pelayanan ini menyempurnakan fasilitas kesehatan yang disiapkan Pemerintah Kota Surabaya di bawah Pemerintahan Cak Eri. Sebelumnya, Cak Eri juga mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Surabaya.
Caranya, dengan mengintegrasikan KTP dengan BPJS. Bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), iuran juga akan ditanggung Pemerintah Kota Surabaya.
“Seluruh warga Surabaya, terkait kesehatan tidak perlu surat kemiskinan. Cukup KTP Surabaya, sudah dilayani,” katanya.
Rencananya, bulan ini (Maret) pendataan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang belum bergabung di BPJS selesai selanjutnya.
Selanjutnya, pada bulan April 2021 mendatang warga Surabaya sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis cukup dengan KTP Surabaya,” tegas Eri Cahyadi.(rus)