Suksesi Nasional, Surabaya- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memanggil rombongan pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson karena melintas di jalur R4 diatas Jembatan Suramadu pada hari Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 10:00 Wib.
Mereka adalah MR (48) warga Galaxi Perum Mas Naga Surabaya dan KSD (55) warga Taman Pondok Jati Sidoarjo serta DM (39) warga Jalan Dharma Husada Indah Surabaya.
Pemanggilan terhadap ketiganya merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya pengendara Harly Davidson melintas di jalur R 4 di atas Jembatan Suramadu.
Kejadian itu, berawal saat rombongan mengendarai Moge Harley Davidson hendak sarapan pagi di Rumah Makan Bebek Sinjay Kabupaten Bangkalan Madura.
Mereka bertiga melintas di jalur R4 Jembatan Suramadu yang mana seharusnya R2 tidak boleh melintas di jalur tersebut,” kata Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum Rabu (30/12/2020).
Di dampingi Kasat Lantas Polres Tanjung Perak AKP Sigit Indra, mereka membuat surat pernyataan bermaterai dan video permintaan maaf kepada pihak Kepolisian serta masyarakat atas tindakan yang sudah dilakukannya,” tutup Ganis.(rus)