Suksesi Nasional, Gresik- Kebijakan Pemerintah mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan mengajak masyarakat menggunakan masker agar terhindar dari virus Covid -19 dilecehkan oleh seorang budak Sabu asal Kota Pahlawan Surabaya
Bagaimana tidak, Achmad Hafed (28) menyembunyikan barang laknat (narkoba) dibalik masker yang dipakainya. Pemuda lembah narkoba asal Jalan Sumbo Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya ini hendak mengedarkan sabu – sabu di Kota Santri.
Beruntung aksi bejatnya berhasil di gagalkan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik pada hari Jum’at 26 Pebruari 2021 lalu.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan bahwa anggotanya telah menggagalkan peredaran narkoba diwilayah hukumnya.
Benar pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan memakai masker. Namun dibalik masker yang dipakainya terdapat satu plastik klip berisi sabu siap edar,” kata AKBP Arief Fitrianto saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Pria beranak satu ini ditangkap Polisi saat berada dijalan Veteran Gresik dini hari Wib. Seakan tak punya dosa, Hafed berkata, saya salah apa pak?. Alhasil polisi menemukan poket sabu dibalik masker tabir kepalsuannya.
Tidak ada ampun, Hafed yang badannya penuh tato itu kemudian diseret ke kantor Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan.
Dihadapan penyidik, Hafed tak bisa berkelit dan mengakui bahwa sabu seberat 0, 33 gram itu adalah miliknya. Hafed mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Jalan Sencaki Surabaya.
Akibat perbuatannya, residivis ini dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi. Hafed yang pernah mendekam didalam penjara kembali jadi pesakitan.
Dia terancam pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.(rus)