Beranda Headline

Novita Puja Asihna Resmi Menjabat Kasi Kesejahteraan Desa Jenangan

 

Suksesi Nasional, Ngawi – Anang Waloyo Kepala Desa (Kades) Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi resmi melantik Novita Puja Asihna sebagai Kasi Kesejahteraan Desa Jenangan.

Acara pelantikan yang di laksanakan di aula Kantor Desa Jenangan berlansung pada hari ini Selasa (22/08/2023) pagi.

Anang Waluyo Lantik Kasi Kesejahteraan Desa Jenangan

Dalam kesempatan itu, Anang Waluyo Kades Jenangan dalam sambutannya menyampaikan, acara pelantikan ini berdasarkan perubahan aturan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berdasarkan perubaan peraturan yang dituangkan yang mana Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan itu terpisah dan sekarang di ubah sebagai kasi kesejahteraan.

Oleh karena itu, Novita yang dulu menjabat sebagai Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan sekarang menjadi kasi kesejahteraan,” ujar Anang Waloyo kepada wartawan.

Baca Juga :  Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Gubeng

Pihaknya berharap agar perangkat yang baru di lantik hari ini bisa lebih baik dari yang sudah baik.

“Saya berharap dengan jabatan baru ini bisa menjadikan suatu penyemangat kinerja perangkat yang baru di lantik, bisa adil, jujur ,amanah dan bertanggung jawab dengan tugas dan tupoksinya. Sebagaimana dengan sumpah dan janji yang di baca,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pelantikan dan pengambilan supah jabatan di desa Jenangan Kecamatan Kwadungan ini di hadiri Forkopimca Kwadungan, Kades beserta perangkat desa , Ketua BPD beserta anggota dan para tamu undangan lainnya.

Dikesempatan yang sama Camat Kwadungan Didik. H berpesan agar perangkat yang baru dilantik bisa bekerja sesuai tupoksi dan prosedur

Baca Juga :  Anggaran BKK Pemkab Madiun Tuntaskan Pembangunan Fisik Desa Kaibon

“Saya sebelumnya mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik, pesan saya buat perangkat baru ini bisa memiliki sifat yang amanah, bisa melayani masyarakat sebaik -baiknya, dan bekerja sesuai tupoksi dan prosedur yang berlaku.

Dengan adanya perubahan peraturan ini bisa meningkatnya pelayanan bagi masyarakat. Apalagi kasi kesejahteraan, ingat baju yang kita kenakan ini merupakan amah dari masyarakat.

Oleh karena itu jangan sakiti hati masyarakat dan layani masyarakat dengan sebaik -baiknya,” tegas Didik. (yen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini