Suksesi Nasional, Surabaya – NCY ( 22) diringkus anggota Reskrim Polsek Semampir usai kepergok mencuri tas milik warga asal Kabupaten Probolinggo Jawa Timur yang hendak berziarah ke Makam Sunan Ampel Surabaya.
Pria pengangguran asal Jalan Comboran Surabaya itu mengembat tas milik korban berisi uang tunai sebesar Rp 510.000 pada hari Kamis 27 Oktober 2022 pukul 15:30 Wib.
Akibatnya, dia sempat jadi bulan – bulan warga, beruntung nasibnya masih bisa diselamatkan oleh polisi sehingga tidak jadi amukan massa
Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Nur Suhud kepada awak media menjelaskan, kejadian aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat korban hendak berziarah ke Makam Sunan Ampel Surabaya.
Saat itu korban berjalan kaki menuju ke area Masjid Ampel Surabaya, tiba – tiba tas yang berisi barang berharga diambil paksa oleh pelaku.
Namun, aksinya digagalkan oleh korban sehingga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Anggota Reskrim yang sedang melaksanakan kring serse di sekitar jalan Ampel Masjid, Surabaya mendengar ada suara orang ribut – ribut.
Bersama petugas keamanan Masjid Ampel, anggota kami mendatangi kerumunan orang tersebut.
Ternyata pelaku sudah diamankan olah warga. Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, pelaku kita amankan ke Mapolsek Semampir Surabaya,” kata Kompol Nur Suhud Senin (31/10/2022).
Mantan Kapolsek Asemrowo ini mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan terungkap bahwa pelaku merupakan residivis dan pernah mendekam disejumlah rutan beberapa tahun silam diantaranya, Lapas Medaeng Surabaya, Pamekasan, Probolinggo dan Lapas Jombang Jawa Timur ,” kata Kompol Nur Suhud. (rus)