Suksesi Nasional, Magetan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Jawa Timur terus gencar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid -19 antisipasi munculnya cluster baru saat libur Natal dan tahun baru 2021.
Berbagai upaya terus dilakukan mulai pembinaan, pemahaman, pengertian bahkan sosialisasi kepada masyarakat. Para petugas mengajak kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan degan air mengalir agar terhindar dari virus Covid -19.
Salah satunya menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) bersih desa. Kegiatan itu beredar di media sosial (Medsos) melalui postingan video dan foto status Whats App milik salah satu oknum perangkat desa Bogorejo berinisial PTN.
Dalam unggahannya oknum perangkat desa tersebut menampilkan satu kegiatan yang diduga melibatkan banyak orang sehingga minimbulkan kerumunan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Suksesi Nasional mencoba menemui sang pemilik status ( PTN) untuk medapatkan penjelasan terkait kegiatan tersebut.
Dari Informasi yang di peroleh, bahwa kegiatan video tayuban yang berdurasi setengah menit itu merupakan kegiatan bersih desa Bogorejo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan .
Saat di mintai keterangan kapan kegiatan tersebut dilaksanakan, secara sengaja PTN menjawab sudah berlangsung sekitar satu bulan yang lalu. Itu kejadian sudah satu bulan yang lalu, video itu sudah satu bulan lebih bro” kata oknum perangkat desa tersebut melalui pesan singkatnya.
Tidak puas dengan jawaban perangkat desa setempat, awak media mencoba mencari nara sumber dari salah seorang warga yang terlibat dalam kegiatan bersih desa, sebut saja DN.
Dia (DN) mengatakan bahwa kegiatan bersih desa Bogorejo dan Gombel di laksanakan pada hari ini Sabtu (26 /12/2020). Kegiatan dilaksanakan hari ini mas, di dua tempat yaitu desa Gombel dan desa Bogerojo. Masak perangkat desa bilang begitu mas bro,” terang DN.
Untuk memastikan informasi tersebut , awak media kembali menghubungi PTN. Dengan jujur, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan bersih desa itu telah mendapat surat rekomendasi dari Satgas Covid -19 Kabupaten.
Ia menerangkan surat permohonan kegiatan, sudah dilakukan wawancara pada tanggal 23 Desamber 2020 lalu, dan telah disetujui melalui surat rekomendasi.
Apabila ada kelalaian dan dalam pelaksanaan tersebut, menindak lanjuti SK nomer 262 tahun 2020, bila mana Satgas Magetan tidak bisa menjangkau semua daerah, maka di bentuk Satgas Kecamatan dan Kelurahan/desa untuk bertanggung jawab,” terangnya.
Sementara itu Camat Barat, Yok Sujarwadi saat dikonfirnasi membenarkan bahwa pelaksanaan kegiatan berlangsung sore tadi, dan terima kasih atas informasi yang di sampaikan. Forkopimcam Barat sudah bekerja keras untuk penangan Covid 19.
Karena masyarakat masih banyak yang bandel dan susah memahami, tetapi kami sudah berupaya melakukan pemberitahuan melalui sosialisasi bahkan woro-woro keliling,” jelasnya.
Terkait jawaban dari salah seorang oknum perangkat desa., Camat menggaris bawahi bagamanapun wartawan juga rekan /patner kerja. Mereka berhak mendapatkan informasi yang jelas dan benar” ungkapnya.(mar)