Suksesi Nasional, NTT – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga – 2025 selama 14 hari, sejak 10 – 23 Pebruari 2025.
Operasi keselamatan Turangga ini bertujuan untuk mencegah berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan keamanan.
Sebagaimana diberitakan media ini beberapa waktu lalu, operasi keselamatan Turangga ini menyasar pengguna lalu lintas yakni ;
1. Tidak menggunakan helm standar.
2. Kendaraan melebihi kapasitas (over dimension over load).
3. Pengemudi di bawah umur.
4. Membonceng lebih dari satu orang
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Melawan arus lalu lintas.
9. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
10. Menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
11. Menggunakan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan.
12. Menggunakan plat nomor palsu.
Kasatlantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani kepada Suksesi Nasional.com di ruang kerjanya Kamis (20 /02/ 2025) mengungkapkan, selama 11 hari operasi ini digelar diwilayah Kabupaten Manggarai, pihaknya telah menemukan beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.
Sepanjang operasi keselamatan Turangga berlangsung hingga saat ini, kata Sandy, ada 266 teguran tertulis yang diberikan polisi kepada para pelanggar.
Pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua sebanyak 182 dan pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda empat (mobil) sebanyak 84.
Jenis pelanggaran seperti pemakaian kaca spion dan plat nomor kendaraan.
Hingga saat ini pihaknya hanya memberikan teguran tertulis, imbauan, dan edukasi kepada para pelanggar untuk menjadi perhatian kedepannya.
Titik operasi bersifat random, tidak tetap, pindah-pindah. Misalnya hari pertama di terminal Mena, lalu di pos Safari, di Carep, dan di Cancar. Operasi ini juga menyasar ke tempat rawan kecelakaan seperti Cumbi.
Waktu pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga ini juga, kata Sandy, berubah-ubah sesuai situasi. Pagi hari sekitar jam 09.00-10.00 dan kadang malam hari sekitar pukul 21.00-22.00. Lama operasi sekitar 1-2 jam sehari.
Menarik bahwa selama operasi ini polisi memberikan helm gratis kepada pengendara yang berboncengan salah seorang tidak mengenakan helm. Ada 10 buah helm dibagikan polisi kepada 10 pengendara.
Terkait angka kecelakaan lalulintas selama bulan Januari dan Pebruari ini, kata dia, ada 5 kasus melibatkan kendaraan roda dua menabrak pejalan kaki dan menabrak kendaraan yang sedang diparkir,” kata AKP Sandy.
AKP Sandy menghimbau kepada para pengendara di wilayah kabupaten Manggarai agar lebih tertib lagi dalam berlalulintas, gunakan helm, lengkapi kendaraan dengan kaca spion, gunakan plat nomor kendaraan, serta surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Saat berkendara surat kendaraan harus dibawa serta terutama SIM dan STNK,” tegasnya. (Beni L)