Suksesi Nasional, Surabaya- Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan Ops yustisi penyekatan yang di laksanakan di 7 titik antar Provinsi dan 85 antar Kabupaten di Jawa Timur.
” Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afitan menjelaskan, kami Polda Jatim bersama jajaran Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, Pangkoarmada II terus bersinergi melaksanakan operasi penyekatan dengan sasaran yakni, kegiatan masyarakat, orang dan tempat.
Dari tiga hal itu petugas menemukan beberapa pelanggaran, sehingga Tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran, bersama Pengadilan, baik sidang di tempat maupun sidang online.
“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama Ops yustusi adalah, berkerumun, warga tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti, jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (09/07/2021) siang.
Nico menambahkan, selama kegiatan Ops yustisi PPKM Darurat, petugas gabungan menjaring sebanyak 23 ribu orang di 18 Kabupaten/Kota yang dilakukan pada hari Kamis kemarin. Sedangkan denda yang diberikan 25 – 50 ribu rupiah. Sedangkan hukuman sosial yakni, push up hingga membantu kebersihan.
“Tujuan dari Ops yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat,” tambah Nico.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, menyebutkan, selama PPKM Darurat, TNI AD, AL, AU, mengerahkan personel sebanyak 2.014 untuk seluruh Jawa Timur.
“Sebanyak 1.300 untuk 26 Kabupaten/Kota yang masuk level 3. Sedangkan 954 orang untuk 12 Kabupaten /Kota yang masuk level 4, mereka memperkuat 4 pilar PPKM Darurat yakni, Kepala Desa (Kades), Bidan Desa, Bhabinsa dan Babinkantibmas,” jelas Suharyanto.
Dia menjelasakan, pasukan ini berasal dari satuan tempur, satuan bantuan tempur, Pangkoarmada II dari Lanud Surabaya. Mereka masuk ke kampung yang nantinya memastikan mobilitas di desa berkurang, memastikan terselenggaranya 5M. Dan melaksanakan testing bagi masyarakat di desa.
“Jika terkonfirmasi ada yang positif dilanjutkan dengan tracing diharapkan minimal 15 orang yang kontak erat. Dan treadmen, bagi warga desa yang ringan diisolasi mandiri dan diawasi oleh petugas yang bertugas di desa tersebut,” kata Suharyanto.
Jika ada gejala segera dirujuk ke RS rujukan, jika mekanisme ini berjalan baik maka diharapkan PPKM Darurat dalam 2 minggu bisa menunjukkan hasilnya.
“Tolak ukurnya adalah yang isolasi mandiri berkurang, yang dirawat di RS berkurang dan yang meninggal berkurang. Yang dibutuhkan adalah peran serta masyarakat mematuhi prokes,” katanya.
Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri membutuhkan logistik, kami bekerjasama dengan Polda Jatim dan Pemerintah Jatim, untuk mendistribusikan dan menghimpun yang gunanya disalurkan ke masyarakat yang isolasi mandiri,” pungkasnya.(rus)