Suksesi Nasional, Lamongan- Setelah melaksanakan rapar koordinasi bersama organisasi perangkat daerah dan camat secara virtual, Pak YES sapaan akrab Bupati Lamongan menyalurkan sembako kepada pedangang sekaligus melakukan sosialisasi PPKM level 4 di Lamongan, Senin (26/7).
Pak YES berharap adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa maksud dari perpanjangan ini bukanlah untuk menutup kegiatan jual-beli, namun untuk mengatur penyesuaian pelaksanaan kegiatan perdagangan dengan lebih baik dan tidak merugikan masyarakat tentunya.
“Perpanjangan ini justru memperbolehkan bagi para pedagang untuk berdagang, cuma yang diatur adalah jam tutupnya, sekaligus tidak ada cangkrukan, yang beli tidak berlama-lama, ya sekitar 20 menit, itu kan waktu yang cukup. Bukan berarti 20 menit belum selesai terus diberhentikan, diperhitungkan cukup untuk makan tidak ada cangkrukan,” terang Pak YES.
Terkait arahan pemerintah untuk pelaksanaan isolasi terpusat, Pemkab Lamongan tengah mempersiapkannya, mulai di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Selain menyalukan bantuan dan mensosialisasi masyarakat, Pak YES juga melakukan peninjauan Gedung Korpri Lamongan yang disiapkan sebagai salah satu tempat isolasi terpusat. Pak YES juga mengungkapkan untuk mempermudah pemantauan pasien isolasi mandiri, pemkab juga telah menyediakan konsultasi secara online.
“Sesuai dengan petunjuk Pak Presiden, bahwa ini disiapkan isolasi terpusat. Kita membuat di seluruh Kecamatan dan untuk di gedung ini kita siapkan 40 ruangan, jadi agar supaya lebih mudah dalam pengawasan dan pemantauannya. Selain itu, juga ada ada Inovasii untuk yang isolasi mandiri dengan membuat grup ICL (Isman Center Lamongan),” tambah Pak YES.
Beliau, juga berharap pasca PPKM level 4, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan, tidak boleh lalai. “Pasca tanggal 2 pun terus disosialisasikan kepada masyarakat protokol kesehatan, 5M, 7M, masker, masker, masker,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolres AKBP Miko Indrayana juga mengatakan bahwa isolasi terpusat ini dimaksudkan agar penanganan covid-19 bagi masyarakat yang melakukan isolasi jadi semakin teratur dan terfokus. Ia juga mengungkapkan sekitar 64 warga masyarakat mendapat sanksi administrasi, dan sekitar 5 ribuan mendapat teguran.
“Teguran tidak memakai masker. Inilah yang di genjot oleh Pak Bupati, pasar-pasar yang ada akan didirikan gerai-gerai master. Masker ini dari pemerintah bagi seluruh masyarakat, ketika tiba di pasar wajib menggunakan masker, gratis,” ungkap Kapolres Miko Indrayana.(rul)