Suksesi Nasional, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD mulai melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025 – 2045.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan pensus II melakukan rapat perdana dalam rangka melakukan pembahasan Raperda RPJPD dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pansus II.
“Kita pansus II ditugasi membahas bab 3 dan 4,” ungkap Mugianto usai rapat kerja di aula gedung DPRD Trenggalek Rabu (12/6/2024).
Kang Obeng sapaan akrabnya menjelaskan rapat perdana Pansus II dengan TAPD pada tahapan pemaparan dan juga masukan, sebagai pedoman kebijakan dalam visi misi pemerintah kabupaten Trenggalek yang akan datang.
“Hari ini kita mendengarkan pemaparan dari TAPD, dari penjelasan nya ada beberapa hal yang diklarifikasi tentang isi materi di RPJPD,” tuturnya.
Lebih lanjut Kang Obeng menyebutkan beberapa isi materi RPJPD yang diklarifikasi terkait IPM, kemudian PDRB di tahun 2023- 2024.
“Khidmat kita seperti apa rencana dalam 20 tahun ke depan, dari RPJPD kita yaitu yang punya rencana judul net zero carbon,” terangnya.
Dengan adanya judul net zero carbon Pansua II ingin memastikan berapa jumlah oksigen Trenggalek, jika memang kedepan dijual untuk mendapatkan tambahan Pendapatan.
“Kalau melihat kasat mata di Trenggalek yang 65 persen itu kawasan perhutani dan mata pencaharian penduduk kita adalah petani saya yakin posisi Trenggalek masih plus oksigen nya,”terangnya.
Jika demikian Kata Kang Obeng Pemkab Trenggalek tinggal memastikan kondisi wilayah yang memiliki potensi oksigen yang bisa dijual sehingga bisa mendapatkan tambahan APBD.
“Jadi bukan hanya 1 tempat di Watulimo, namun juga menambah wilayah yang saat ini masih gersang ya harus segera ditanami dengan tanaman yang aktif, seperti pohon turi besi dan daerah pesisir laut bisa ditanami pohon bakau sebagai tanaman yang potensi menambah oksigen,” tutupnya.(tj)