Tinjau Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi
Suksesi Nasional, Ngawi – Masyarakat Jawa Timur saat ini sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas COVID -19.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat mengecek posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 (1442 H) di Exit Tol Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Forkopimda Jatim melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik lebaran dengan memeriksa surat- surat dari perusahaan maupun surat bebas COVID – 19.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini bersama Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya melakukan pengecekan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi.
“Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Dimana mulai tanggal 6 -17 Mei 2021 dilakukan penyekatan. Sementara personel yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (08/05/2021) siang.
Nico menambahkan, kami melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas COVID -19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing – masing.
“Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait Sholat Ied, tempat wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi,” terang Nico.
Lebih lanjut Nico meambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Harapannya, pasca pelaksanaan mudik COVID -19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.
Selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40 – 50 persen.
“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” tutup Nico Afinta.(rus)