Suksesi Nasional.com Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun H Fery Sudarsono kembali memimpin Sidang Paripurna . kali ini Sidang Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Madiun TA 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Madiun, Senin (5-07-2021)
Ketua DPRD menyerahkan berkas Perda APBD tahun 2020 kepada Bupati Madiun
Dalam rapat Paripurna ke 4 masa sidang ke 3 yang dilakukan secara langsung dan virtual agar tidak terjadi kerumunan mengingat saat ini pemerintah tengah memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali. Langkah sebagai bentuk dukungan konkrit DPRD dan Pemerintah kabupaten Madiun terkait upaya pemerintah pusat dalam upaya menanggulangi penularan Covid 19.
Bukti keberhasilan keputusan bersama ini ditandai dengan disahkannyanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) pertanggung jawaban APBD TA 2020 ini Resmi menjadi Peraturan Daerah ( Perda) setelah mendapat persetujuan badan legislative dan eksekutif.
Rapat Paripurna diawali pembacaan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai komposisi APBD Kabupaten Madiun TA 2020 yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Jumadi. Kemudian Ketua DPRD meminta persetujuan kepada peserta sidang dengan bertanya dan meminta persetujuan kepada seluruh peserta sidang , apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2020 dapat disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)..
Setelah mendapat kata sepakat setuju semua anggota dewan dan peserta yang hadir. Raperda digedog menjadi Perda. Selanjutnya berkas Perda ditandatangani oleh pimpinan dewan dan Bupati Madiun sebelum akhirnya berkas perda keputusan bersama itu diserahkan kepada Bupati Madiun.
Sementara Bupati madiun dalam pidatonya menjelaskan jika pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Madiun TA 2020 telah selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Adapun beberapa hal yang harus dirumuskan bersama adalah, 1. Pengalokasian SILPA di perubahan APBD TA 2021 untuk mendukung kegiatan-kegiatan prioritas yang terdampak oleh adanya refocusing. 2. Penyesuaian acres gaji untuk APBD TA 2022. 3. Evaluasi penilaian kinerja untuk mendukung perolehan reward DID yang lebih besar. 4. Percepatan penyelesaian piutang, dan 5. Percepatan penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif covid 19.
Berkenaan dengan telah selesainya pembahasan pertangungjawaban pelaksanaan ABPD Kab. Madiun TA 2020, Bupati juga menyampaikan 4 agenda penting dihadapan para anggota dewan selaku mitra kerja. Menurutnya, untuk dapat melaksanakan agenda-agenda tersebut, perlu adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu mari kita bersama-sama melaksanakan agenda-agenda yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun, ungkap Bupati.
Selain jajaran pimpinan DPRD, tampak 34 anggota dewan, sedangkan dari ekskutif hadir Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan beberapa saja pimpinan OPD, dan yang lainnya mengikuti secara virtual. (sur/adv)