Suksesi Nasional, SURABAYA – Pasca penggerebekan yang berlangsung pada Jum’at 22 Nopember 2024 petang. Polisi mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba Jalan Kunti Surabaya.
Pantauan awak media, Sabtu (23/11/2024) pagi, sejumlah anggota Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Jatim berpakaian lengkap tampak berjaga – jaga di lokasi.
Posko yang berdiri diperempatan Jalan Kunti Surabaya itu menjadi perhatian masyarakat maupun pengendara yang melintas.
Diberitakan sebelumnya, Polisi gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya, Jum’ at (22/11/2024) petang.
Dalam penggerebekan itu, Polisi menangkap sebanyak 25 orang pelaku terdiri dari dua pengedar dan 23 pengguna narkoba jenis sabu – sabu (SS).
Sementara barang bukti yang berhasil disita sebanyak 57 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Para pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif amfetamin atau positif narkoba.
Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaran truk ke kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut. (rus)