Suksesi Nasional, Lamongan- Pada saat pandemi covid-19 dimana pemerintah pusat maipun daerah telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selain untuk meminalisir penyebaran Covid-19, juga ada dampak pada minimnya angka kriminalitas, termasuk di Lamongan. Namun pasca PPKM angka kriminalitas di Kab.Lamongan, ditahun 2022 terjadi kenaikan angka kriminalitas.
Menurut Kapolres Lamongan mengaku, jika kenaikan kriminlitas di Lamongan ditahun 2022 meningkat.
” Selama PPKM kriminlitas di Lamongan jauh lebih sedikit jika dibandingkan pasca PPKM. Dimana seiring setelah PPKM, aktifitas kembali berjalan, hal itu potensi kriminlitas pun ikut marak. peningkatan kasus kriminalitas di tahun 2022 tak lepas dari meredanya pandemi Covid-19. Kalau di 2021 kemarin masih banyak dilaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sementara di tahun 2022 ini Covid sudah mereda, masyarakat sudah vaksin semua, mobilitas naik, sehingga pelaku-pelaku kejahatan juga meningkat,” kata AKBP Yakhob Silvana Delareskha, saat menggelar Pres release akhir tahun 2022.
” Sepanjang tahun 2022, jumlah kasus kriminalitas mencapai 686 kasus, rincianya kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) sebanyak 141 kasus, penipuan sebanyak 104 kasus dan narkoba 89 kasus. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10,93 persen dari tahun 2021, dengan total 611 kasus, didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 96 kasus, narkoba 82 kasus dan curanmor 78 kasus,” kata Kapolres Lamongan, pada awak media, Jum’at (30/12/2022), di halaman Mapolres Lamongan
Lebih jauh Kapolres mengatakan, ” Jumlah kasus kriminalitas rata-rata interval waktu terjadinya kasus kriminal di tahun 2022 adalah setiap 12 jam 46 menit 1 detik, terjadi satu kejadian kriminalitas. Namun peningkatan kasus kriminalitas tersebut juga diimbangi dengan meningkatnya jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Dari total 686 kasus di tahun 2022, 641 kasus di antaranya atau sebesar 93,44 persen telah berhasil diungkap. Sementara di tahun 2021 persentase ungkap kasus ada di angka 83,63 persen atau 511 kasus dari total 611 kasus. Para tersangka kasus kriminalitas di tahun 2022 ini juga banyak berstatus residivis. Terutama dalam kasus peredaran narkoba, ” tambahnya.
Selain kasus kriminalitas, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengungkapkan peningkatan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Jelasnya ,pada tahun 2021, jumlah Laka Lantas sebanyak 896 kasus, dengan jumlah korban meninggal sebanyak 189 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 1.093 orang.
“Di tahun 2022 Laka Lantas sebanyak 1.142 kejadian, atau naik 27,45 persen. Korban meninggal dunia 165, lika berat 9 dan luka ringan 1.342 orang,” tuturnya.
Sedangkan hasil kegiatan Ops Cipkon menjelang Nataru yang digelar selama 17 hari, Kapoles Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengungkapkan, Satlantas Polres Lamongan berhasil mengamankan Knalpot Brong sebanyak 30 buah dan ranmor yang tidak sesuai spectek sebanyak 18 unit ranmor R2. Sementara dalam operasi Yustisi selama tahun 2022 Sat Samapta berhasil mengamankan miras tuak sebanyak 1421, Liter Arak , 434 Liter miras jenis bir, 27,93 Liter Guinnes, 8,765 Liter, Anggur Merah 434 Liter,Anggur Kolesom 496 Liter dengan jumlah total 1901,635 Liter. Miras jenis bis dan anggur kami amankan, karena tidak memiliki ijin, ” pungkas Kapolres Lamongan.(rul)