Suksesi Nasional, Surabaya – Untuk memastikan kedatangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) bebas dari virus COVID -19. Forkopimda Jatim melakukan repratisasi di Terminal II Bandara Juanda Sidoarjo Sabtu (01/04/2021).
Selanjutnya puluhan PMI dari berbagai wilayah ini langsung di bawa ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani karantina selama dua hari sebelum di pulangkan ke rumahnya masing masing.
Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, serta Para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim pantau langsung proses repatriasi saat dilakukan screening di Bandara Juanda Surabaya.
Para personel yang terlibat dalam Subsatgas Bandara, Satgas Repatriasi PMI Jatim, terdiri dari gabungan Personel Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Dinas kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Proses screening ini di lakukan untuk mengetahui para PMI yang sehat, maupun yang terpapar virus COVID – 19. Sementara yang terpapar, mereka langsung di bawa ke RS Lapangan, Indrapura Surabaya.
Mekanisme dalam pelaksanaan penanganan PMI di Jatim antara lain setelah melaksanakan test PCR, WNI diwajibkan melaksanakan karantina di tempat karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah selama dua hari.
Sedangkan bagi WNA di wajibkan karantina di Hotel atau penginapan yang sudah disertifikasi penyelanggaraan akomodasi karantina COVID -19, oleh Kemenkes RI dengan biaya mandiri. Setelah hasilnya negatif akan diakomodir terkait akomodasi ke daerah asal.
Menurut Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, bahwa para PMI ini secara moril tidak ada masalah, karena semuanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kemudian selama di sini (Asrama Haji), mereka mendapat makan, digelar dapur umum oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jatim, dibantu oleh Polda Jatim, dan Kodam V Brawijaya,” jelasnya.
Setelah dua hari menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, mereka nantinya juga akan di jemput oleh para Bupati, Walikota, Dandim, dan Kapolres.
Setelah dua hari dikarantina di Asrama Haji, hari ketiga mereka dijemput oleh Kepala Daerah, Bupati Dandim dan Kapolres, kemudian disana di tempat masing-masing masih dikarantina tiga hari lagi.
Di hari ketiga dilaksanakan tes swab sebelum mereka diperbolehkan bertemu dengan keluarganya.
“Kalau hasilnya negatif, di hari ke empat, di Kabupaten Kota mereka kembali ke rumahnya masing-masing.
Artinya, karantinanya menjadi lima hari. Dua hari di sini terpusat kemudian tiga harinya ditersebar di Kabupaten Kota,” pungkasnya.(rus)