- Kurangi Praktek Pungutan Liar dan Efektifitan Penerapan Hukum
Suksesi Nasional, Lamongan-
Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Teknologi Informasi (ITE) merupakan program inovasi dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi), akan diberlakukan.
Sebagaimana wacana tersebut, saat Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satya Bawana, S.H, S.I.K., beserta PJU Polres Lamongan menerima kunjungan Tim Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdikat) terkait efektifitas electronic traffic law enforcement (E-TLE). Selain itu pemberlakuan wacana tersebut bertujuan mengurangi praktik pungutan liar dan efektifitas penerapan hukum di lingkungan fungsi Lalu Lintas Polres Lamongan.
Dalam kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdikat Polri dipimpin langsung oleh Kombes Pol Solihin bersama tim Kombes Pol Prasetyo Rahmat Purbowo, AKBP H. Samsuri, Pembina TK II Dr. Vita Mayastisari dan Pentu Dr. Benyamin Lufpi. Kegiatan Penelitian dilaksanakan di Gedung SKJ Polres Lamongan, Selasa (14/9/21).
Menurut Kombes Pol Solihin mengatakan jika diskusi ini (Lemdikat Polri) bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Sistem E-TLE serta permasalahan lalu lintas dijajaran Polda Jatim.
“ Dari hasil diskusi dan penelitian yang kita dapatkan, nantinya akan dilakukan kajian lebih dalam terkait kelebihan maupun kekurangan program E-TLE serta kendalanya yang terjadi di lapangan.” kata Ketua Tim Peneliti.
” Dalam kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pengisian kuisioner dan penyampaian pendapat atau persepsi peserta yang hadir terkait kelebihan maupun kekurangan program E-TLE serta kendalanya di Kabupaten Lamongan, ” pungkas Kombes Pol Solihin.
Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Teknologi Informasi (IT) merupakan program inovasi dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi).(rul)