Suksesi Nasional, Kediri – Sesuai Peraturan Menteri No.6 Tahun 2018 tentang PTSL dimana ditargetkan tahun 2025 seluruh Indonesia program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sertifikat harus sudah selesai.
Ratusan warga pemohon PTSL warga Desa Joho Kecamatan Wates harus gigit jari, berdasarkan undangan dari kantor BPN Kabupaten Kediri terkait pembagian sertifikat di Kantor Balai Desa Joho, Kamis (10/11/2022) mendapat informasi mendadak dari Pj Kades Joho ditunda.
Ketua Panitia PTSL Desa Joho M.Roihan saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget dengan adanya penundaan pembagian sertifikat kepada warga pemohon, karena sampai dengan saat ini pihak panitia tidak pernah diberitahu kalau ada penundaan dari manapun.
“Kami sudah terlanjur mengundang 500 warga pemohon sertifikat ini atas dasar adanya surat pemberitahuan pelaksanaan pembagian Sertifikat PTSL Tahun 2022 dari BPN. Makanya hari ini mereka datang kesini untuk menerima sertifikatnya sesuai undangan. Saya tidak tahu kalau penyerahan sertifikat hari ini ditunda, ” katanya.
“Saya baru mendengar kemarin sore kalau ada surat penundaan kepada BPN yang ditandatangani oleh Bapak Pj Kades Joho Moh Azwar Anas dan Camat Wates Arif Gunawan, tertanggal 09 November 2022. Kemudian saya telpon Pak Pj, alasannya karena ada pengaduan dari dua calon kades yang keberatan adanya pembagian sertifikat ini, ” tuturnya.
Roihan juga mempertanyakan kenapa pembatalan pembagian sertifikat tersebut dilakukan sepihak dan tanpa ada koordinasi dengan Panitia PTSL maupun masyarakat calon penerima terlebih dahulu.
“Kalau ada pengaduan dari masyarakat ya harusnya ditampung, kemudian masyarakat lainnya juga harus diperhatikan, karena masyarakat ini kan banyak, dan sama-sama warga Desa Joho, bukan hanya ditanggapi sepihak saja.
Apalagi undangan kepada 500 warga calon penerima itu sudah dibagikan. Anehnya lagi, sekarang Pak Pj juga tidak datang ke Kantor Desa Joho untuk menjelaskan kepada warga, “ujar Roihan.
Roihan juga mengakui kalau salah satu dari Panitia PTSL sekarang mencalonkan sebagai Calon Kepala Desa Joho, yaitu Abdul Yazid dengan nomor urut 3. Namun untuk menjaga netralitas Pilkades, sebenarnya sudah diantisipasi supaya tidak ikut hadir pada saat pembagian sertifikat tersebut.
“Kalau toh pembagian sertifikat ini dikatakan ada tendensi politik, otomatis pemahaman kebalikannya, dia menunda itu atas tendensi politik juga. Padahal kami sebagai Panitia PTSL hanya melaksanakan dari BPN yang memberitahukan kalau hari ini akan dilakukan pembagian 500 sertifikat kepada warga, dan sisanya akan dilakukan bertahap. Kami pun juga tidak tahu kapan pembagian tahap berikutnya, ” ucap Roihan.
Ada beberapa pemohon PTSL mengutarakan kekecewaan kepada media ini. Salah satunya bernama Girin (60), warga RT. 06 RW. 02 Desa Joho, salah seorang pemohon sertifikat PTSL yang tidak jadi membawa pulang surat tanahnya itu mempertanyakan adanya surat penundaan ke BPN yang ditandatangi oleh Pj Kades Joho dan Camat Wates, serta tidak adanya pemberitahuan kepada panitia maupun warga calon penerima.
“Masyarakat sangat kecewa. Ini ada oknum yang tidak bertanggungjawab. Program PTSL ini tidak main-main, kasihan panitia sudah berusaha keras. Meskipun musim politik, seharusnya hal ini tidak disangkut pautkan. Warga sudah membayar dan menunggu lama, , seharusnya ya dibagikan saja, ” katanya.
Menurut Girin, sebenarnya program PTSL ini tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa sama sekali, namun anehnya kenapa oleh orang lain malah dikait-kaitkan. Apalagi program ini adalah dari BPN, bukan dari calon.
“Desa Joho itu baru sekali ini lho melaksanakan PTSL. Saya disini mulai tahun 1986, dan selama ini tidak pernah ada yang bisa mengatasi sertifikat tanah massal. Sebenarnya program ini kan dari Pak Presiden Jokowi yang sangat bagus untuk rakyat. Jadi tidak usah dikait-kaitkan dengan lainnya, ” cetusnya.
Girin juga mempertanyakan kenapa desa lain yang juga akan melaksanakan Pilkades bersamaan dengan Desa Joho, tetapi pembagian sertifikat (Sidek)