Suksesi Nasional, NGANJUK – Adanya kegiatan pekerjaan pembangunan pabrik PT Belfood Indonesia di Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk diduga liar dan belum mengantongi izin.
Karena hingga hari ini, Kamis (21/3/2024) tidak tampak ada papan informasi di lokasi terkait pembangunan pabrik apa/ milik siapa. Dan juga pencantuman izin pembangunan Pabrik disana.

Informasi yang beredar bangunan tersebut untuk pabrik makanan/ daging olahan seperti sosis dll.
PT Belfood Indonesia adalah pabrik yang cukup punya nama dan legalitas yang jelas. Namun sangat disayangkan pembangunan PT. Bealfood Indonesia di Desa Ngangkatan nekat beropeasi diduga belum mengantongi izin yang lengkap ( ilegal).
Karena dalam melakukan pembangunan di duga belum memiliki PBG, Amdal Lalin, UKL UPL dll.
Awak media mendatangi lokasi dan ingin melakukan konfirmasi kepada pihak pabrik terkait masalah ini. Namun tidak bisa masuk karena pintu masuk ditutup dari dalam.
Salah satu pekerja yang tepat berada di pintu masuk lokasi saat dikonfirmasi terkait ijin pembangunan pabrik dan tempat pemasangan papan informasinya pada kamis (21/3/24) mengatakan bahwa terkait ijin PBG belum ada. Dan mengakui bahwa di lokasi ini tidak ada terpampang papan informasi apapun terkait ijin bangunan.
” Jadi tidak di pampangnya itu memang tidak ada. Sementara terkait ijin amdal lalin dan lainnya saya tidak tahu secara pasti” terangnya.
“Belum ada ijinnya mas kalau PBG ,untuk lainnnya saya tidak tahu terkait lainnya juga belum tahu mas untuk amdal lalin juga” tambahnya.
Saat awak media minta untuk bisa bertemu dan konfirmasi langsung dengan ‘orang pabrik’ yang tampak berseliweran di dalam mengenakan seragam dengan tulisan tim PT Belfood.
Orang di pintu masuk mengatakan bahwa ‘ orang pabrik’ tidak ada yang datang ke lokasi sembari mengunci pintu dan melangkah menjauh.
Sementara itu salah satu pejabat bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk saat di konfirmasi terkait ijin pembangunan Pabrik PT Belfood Indonesia di Desa Ngangkatan kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk menyampaikan dan menjelaskan bahwa prihal ijinnya belum lengkap.
Dia mengatakan”bahwa izin itu telah di proses dan untuk izin lainnya masih dalam pengurusan juga,” katanya. (rmb)