Suksesi Nasional Tulungagung,- Pemerintah desa Kresikan telah selesai melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus). Musdus merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa, dimana hasil musyawarah dusun ini menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.
“Sebanyak 8 dusun telah menyelesaikan Musdus, dan masing-masing dusun mengusulkan hal yang beragam,” ucap Sukri kepala desa Kresikan.
“Musdus diawali dari dusun Kresikan, Tumpak Kambil, Kemiri, Piyajaya, Ngresah, Kembangan, Kaliwungu, dan terakhir dusun Perkebunan. “Dimulai tanggal 9 Januari dan berakhir tanggal 17 Januari 2023, satu hari satu dusun bergiliran,” paparnya.
Lebih lanjut Sukri menjelaskan setiap Musdus dihadiri 25 orang yang terdiri dari Kepala Wilayah (Kawil) RT, RW, BPD, LPM, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat. “Usulan-usulan warga, semuanya tertampung dalam musyawarah dusun ini, mulai dari bidang ekonomi yang melingkup sosial kemasyarakatan, pendidikan dan layanan kesehatan, infrastruktur,” jelasnya.
“Mayoritas usulan yaitu, jalan rabat, TPT, honor guru ngaji, honor guru PAUD, penanganan stunting, talud, pembangunan jembatan,” imbuhnya.
Sukri berharap usulan-usulan dari Musdus tersebut bisa membawa perubahan yang baik untuk desa Kresikan. “Hasil Musdus ini akan kita bawa ke Musrenbangdes tahun 2024, bila ada usulan yang tidak bisa dibiayai dari APBDes akan kita usulkan melalui Musrenbang kecamatan,” tutup Sukri. (Darno)