Suksesi Nasional, Nganjuk- Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada 27 April 2023 mendatang telah memasuki tahap pengundian nomor urut peserta.
Bertempat di Balai desa Kedungpadang Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk acara dihadiri Forpimcam, Pemdes, Panitia pilkades, para Calon, Tokoh masyarakat dan Tamu undangan, Rabu (12/4/2023).

Taslan, Kades Kedung padang (menjabat hingga 18 mei 2023) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkades adalah merupakan agenda rutin yang diselenggarakan desa dalam periode 6 tahun sekali.
Kades yang nanti terpilih akan memimpin desa dan masyarakat.. Untuk menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah Pilkades usai, masyarakat tetap menjadi warga Kedungpadang dengan hak dan kewajiban yang sama. Karena itu pesta demokrasi ini harus didasari dengan keguyupan agar perhelatan ini berlangsung dalam suasana kondusif.
” Tolong di jaga pendukungnya jangan ada gesekan. Jaga kamtibmas. Saya masih aktif s/d 18 mei 2023. Oleh sebab itu monggo bersaing secara sehat dan wajar.
Ini pesta demokrasi, ini hak kebebasan masyarakat. Jaga stabilitas keamanan dan keguyupan masyarakat. Silahkan nanti berkampanye. Yang penting jaga bersama Kedung padang tetap sejuk dan damai” pesan Taslan.
Hal senada disampaikan Camat Rejoso, Johansyah Setiawan. Sebagai Camat dan pengawas akan memastikan regulasi aturan dilaksanakan dengan baik dan keamanan terjaga.
“Mari kita dukung acara ini dengan saling menjaga keberasamaan. Jaga kondusifitas lingkungan. Aman nyaman buat masyarakat kedung padang. Jaga luberitas pemilihan.
Menjadi masyarakat yang cinta damai, tetap saling menyapa sebagai keluarga besar desa Kedungpadang. Terima kasih bahwa pemdes dan panitia siap melaksanakan acara ini dan saling mendukung” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan nomor undian oleh ketiga calon yang sudah ditetapkan.
Nomor 1 jatuh pada calon atas nama Darianto, nomor 2 jatuh pada calon atas nama Supranoto dan nomor 3 jatuh pada calon atas nama Sumarti.
Setelah pengundian nomor urut calon selesai dilanjutkan dengan pembacaan dan sosialisasi tata tertib pemilihan. (rmb)