Suksesi Nasional, MAGETAN – Penandatangan dan penyerahan berita acara penetapan APBDes Tahun anggaran 2025 dari ketua BPD di berikan kepada kepala desa sukowidi sebagai simbolis di sahkannya APBDes tahun 2025
Tarmuji selaku kepala desa sukowidi kecamatan kartoharjo resmi menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2025 yang di laksanakan pada hari Senin 30 Desember 2024 di aula kantor desa setempat
kegiatan musdes ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir , sebelum penetapan dilakukan pra musded untuk menampung usulan-usulan, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, lanjut kades Penetapan APBDes 2025 resmi saya tetapkan.
Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di Tahun 2025. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang di alokasikan untuk Desa
Musyawarah penetapan APBDes ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Undangan lainnya Forkopimca kartoharjo. (mar)