Percepat Penyampaian Data Laporan Penyelenggraan Pemerintah Daerah
Suksesi Nasional, Lamongan-
LPPD (Laporan Penyelenggraan Pemerintah Daerah) merupakan sebuah rapot bupati. Bupati yang dimaksud bukanlah Yuhronur Efendi, namun seluruh OPD, sehingga diperlukan adanya perubahan mindset dan perubahan sikap utamanya kemauan untuk pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Lamongan, Nalikan pada Sosialisasi Penyusunan LPPD di Aula Gajah Mada lt. 7 pada Selasa (8/2).
“ Pak Yuhronur hanyalah representasi kepemimpinan sedangkan pelaksanaannya seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lamongan, karenanya diperlukan perubahan mindset dan sikap untuk penyusunan LPPD,” ujar Nalikan.
Lebih Lanjut nalikan menerangkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan LPPD, yang wajib difahami oleh tiap-tiap OPD, antara lain capaian kinerja, capaian SAKIP, laporan penerapan standar penyelenggaraan minimal.
“Capaian kinerja ini ada capaian kinerja penyelenggaraan daerah yang mencakup kinerja tugas pokok dan fungsi masing-masing, ada capaian kinerja usaha pemerintah juga capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan, ini yang harus difahami dimengerti dan dipedomani oleh penyusun LPPD,” kata Nalikan.
Pada kesempatan tersebut Nalikan menekankan agar tidak ada keterlambatan penggunaan aplikasi dalam penginputan data, sehingga perlu adanya percepatan penyampaian data, akuntabilitas data, serta kevalidan data kepada setiap OPD
“Jangan sampai terjadi keterlambatan seperti tahun sebelumnya, dan yang sudag ditugaskan untuk menyusun LPPD jangan merasa terpaksa, karena ini merupakan sebuah tugas yang mulia,” harap Nalikan.
Sosialisasi Penyusunan LPPD ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis aparatur dalam penyusunan LPPD tahun 2021.(rul)