Wujud Peningkatan Pelayanan Terhadap Publik
Suksesi Nasional, Lamongan-
Pemerintah Kabupaten Lamongan yang dalam hal ini adalah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (16/11), menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan di Ruang Command Center Gedung Setda Lamongan. Penandatangan perjanjian ini dalam rangka kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Menurut Pak Yes, hal ini merupakan momen yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Selain itu, beliau juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan peran serta Kejari dalam pengendalian covid-19, juga dalam operasi penegakan protokol kesehatan.
“MoU ini sangat penting bagi perkembangan kita, tentu sebagai bagian upaya dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kejaksaan ini sudah WBK, kami turut mendoakan semoga tahun ini bisa meraih WBBM. Kejari juga memiliki berbagai inovasi, salah satunya Aplikasi Pantura (Pelayanan Terpadu Masyarakat Lamongan) yang merangkum seluruh pelayanan dalam satu aplikasi. Mudah-mudahan adanya inovasi-inovasi yang diberikan kejaksaan akan menambah kualitas pelayanan publik,” kata Pak Yes.
Setelah ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, Pak Yes berharap akan dapat saling menguatkan dan memberikan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum akan terus berjalan. juga dapat memberikan supervisi dalam bentuk penyuluhan, penerangan, pendampingan, serta penegakan hukum.
“Kami berharap dengan ini kedepannya jaksa dapat mengawal dan pemberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan dan kualitas outputnya sesuai dengan perencanaan,” harap Pak Yes.
Pak Yes juga meminta seluruh OPD yang terkait untuk segera menindaklanjuti MoU pada hari ini, untuk segera dioptimalkan di daerah-daerah. “Mudah-mudahan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kejayaan masyarakat Lamongan,” tutupnya.
Pihak Kejari Lamongan yang dalam hal ini adalah Ketua Kejari Agus Setiadi, mengungkapkan bahwa dengan adanya perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektifitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.
“Harapannya setelah adanya perjanjian kinerja ini dapat membantu Pemkab Lamongan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sektor pajak terutang maupun potensi pajak daerah lainnya. Selain itu juga terkait perbendaharaan. Dengan pemulihan keuangan dapat mensejahterakan masyarakat Lamongan,” kata Agus Setiadi.(rul)