Suksesi Nasional, Magetan – Sebagai upaya mensejahterakan masyarakat disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Sosial pada hari Selasa (31/10/2023) melaunchingkan Rumah Terapi Khusus
Sentra Terpadu Kartini Temanggung terus memperluas layanan dengan meluncurkan layanan baru yang bernama “LATIH ADIKKU.” Layanan ini didesain khusus untuk membantu Penerima Manfaat (PM) disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.

Seperti halnya yang berlangsung di kabupaten magetan tepatnya di kelurahan Tawanganom, kecamatan magetan Sentra TerpaduKartini menyalurkan bantian dan Launching rumah terapi dilaksanakan di Shalter/Penampungan Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Kabupaten magetan Parminto Budi Utomo,S.Sos M,AP menyampaikan ucapan selamat datang kepada perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung,dan ucapan terima kasih
” saya mengucapkan terima kasih dan selamat datang di kabupaten magetan buat perwakilan dari Sentra Terpadu kartini yang telah memberikan bantuan juga perhatian pada disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah Kabupaten Magetan.
Harapan saya dengan ada launching rumah terapi ini bisa bermanfaat bagi penerima dan dapat di gunakan sebaik-baiknya, hal ini merupakan sebagai upaya memberikan kesejahteraan bagi Penyandang Disabilitas dan penerima manfaat “kata Kadinsos
Kepala Bagian Tata Usaha Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Hendra Permana mengatakan “LATIH ADIKKU” atau Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus adalah layanan terapi holistik yang mencakup Terapi Okupasi, Terapi Wicara, dan Fisioterapi. “paparnya
Layanan ini tersedia dalam berbagai bentuk,Lanjud Hendra Permana termasuk Layanan Residensial, Daycare, Homecare, Unit Layanan Terapi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dan Unit Layanan Terapi yang menjangkau seluruh wilayah kerja yang ada di 22 kabupaten kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.” imbuhnya
Masih menurut Hendra Permana Selama ini layanan Terapi Khusus di Sentra Terpadu Kartini di Temanggung hanya menyasar PM program residensial dan day care di wilayah Temanggung, sementara layanan ini dibutuhkan oleh banyak penyandang Disabilitas dan anak berkebutuhan khusus di banyak daerah,” jelas Hendra
Hendra menilai permasalahan mahalnya biaya layanan terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu, padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti Autis, ADHD, Speech Delay, Cerebral Palsy, dan lainnya.
“Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dalam memperluas layanan layanan terapi khusus tersebut di berbagai kabupaten dan kota melalui kerjasama dengan dinas sosial dan lembaga kesejahteraan sosial setempat. Launching ini akan disusul oleh launching di beberapa kabupaten dan kota lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” sebut Hendra
“Selain layanan di fasilitas Sentra Terpadu Kartini, “LATIH ADIKKU” juga memberikan pelayanan langsung di rumah (homecare). Ini mencakup berbagai terapi dan penguatan keluarga yang dilakukan oleh para pekerja sosial, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penanganan anak disabilitas dan anak berkebutuhan khusus,” tandes Hendra.
Sentra Terpadu Kartini Temanggung berkomitmen untuk terus dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial yang berkualitas dan menjangkau masyarakat luas.
Sentra Terpadu Kartini di Temanggung merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia, di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) yang memberikan layanan multi untuk Penerima Manfaat. (mar/adv)