Beranda Headline

Pemkab Magetan Melalui Sat-PP & Damkar Berikan Himbauan Agar THM Di Tutup

 

Suksesi Nasional, Magetan – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Magetan tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan menggelar Himbauan hingga sidak ditempat Hiburan Malam (THM),

Kepala Satpol PP Magetan, Rudy Harsono, Mengatakan berdasarkan SE ,selama bulan suci Ramadhan ini THM di tutup

” Saya sudah melakukan pemberitahuan,himbauan ,memanggil kepada pemilik usaha malam hingga melakukan agar mematuhi aturan atau Surat Edaran (SE), “jelasnya

Selama Bulan suci Ramadhan ini Tempat Hiburan Malam bisa mematuhi dan menutupnya,Bulan suci ramadan merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas iman dan memperkuat ketaqwaan kita pada Allah Swt.

Baca Juga :  Tim Pamor Keris Polres Madiun Gelar Patroli, Sasar Kerumunan Warga

Kami keluarga besar Sat-PP dan Damkar Kabupaten Magetan mengucapkan Selamat Menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah/2023.(mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini