Suksesi Nasional, TANAH BUMBU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mendeklarasi anti narkoba dirangkai dengan pembagian 10 ribu bendera di halaman Kantor Bupati, Jumat (02/08/2024).
Deklarasi anti narkoba ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Sekretaris Daerah Kab.Tanbu H.Ambo Sakka, didampingi Kepala Kesbangpol Tanbu Nahrul Fazeri bersama pihak vertikal lainnya dilanjutkan dengan pemberian 10 ribu bendera secara simbolis.
Pemkab Tanbu melibatkan berbagai unsur seperti pihak Forkopimda setempat, pihak ormas berbagai organisasi Perempuan serta pihak pelajar.
Dalam kesempatan itu pula , acara dirangkai dengan jalan sehat bersama, dengan melintasi kawasan perkantoran wilayah Gunung Tinggi sepanjang 2,5 meter.
Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir, dimana narkoba di Tanah Bumbu termasuk tinggi peredarannya.
Namun dengan kondisi demikian peredarannya masih bisa dikendalikan dengan baik oleh pihak Polres Tanah Bumbu.
“Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tanbu atas pengendalian narkoba tersebut.”ucapnya.
Kemudian hari ini juga akan dimulai pembagian bendera merah putih yang se Indonesia itu dilakukan pembagian 10 juta sedangkan Tanah Bumbu sebanyak 10 ribu.
Bendera itu akan dibagikan kepada masyarakat dan mulai tanggal 1 Agustus kemarin , maka bendera sudah harus di kibarkan di depan rumah masing masing.
“Saya menghimbau kita semua ,mari sama sama mengibarkan bendera sangsaka merah putih dihalaman masing masing sebagai wujud kecintaan atas kemerdekaan yang dianugerahkan oleh Allah SWT.,”imbuhnya.
Meski itu, tugas kita yakni bagaimana mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu.
Melalui momen seperti ini mari bersama tumbuhkan jiwa patriotisme,jiwa kebangsaan,jiwa rasa memiliki NKRI.(Win/Rid)