Beranda Headline

Pemkab Trenggalek Fokus pada Efisiensi Anggaran, Belum Ada Keputusan Terkait Perubahan SOTK

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Darmadi (Foto Dok : Suksesi Nasional.com // Agus R)

Suksesi Nasional, TRENGGALEK,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek saat ini masih fokus upaya efisiensi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat.

Hal ini menyebabkan belum adanya keputusan terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), yang mencakup penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Trenggalek.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa hingga saat ini, wacana perubahan SOTK yang mencakup penambahan OPD baru belum dibahas secara resmi di tingkat legislatif maupun pemerintahan daerah.

“Kami belum melakukan pembahasan soal perubahan SOTK. Prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan proses efisiensi anggaran terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kami akan melanjutkan pembahasan mengenai perubahan SOTK. Yang paling penting adalah memastikan kondisi keuangan daerah stabil terlebih dahulu,” tegas Doding saat ditemui di gedung DPRD Trenggalek.

Baca Juga :  Dandim 0812/Lamongan Resmi Dijabat Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, Ini Pesan Danrem 082/CPYJ

Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan yang dapat mempengaruhi keuangan daerah. Ia menambahkan bahwa DPRD lebih mengedepankan fokus upaya efisiensi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dulu daripada menambah jumlah dinas baru.

“Kami sangat berhati-hati dalam merancang kebijakan, agar tidak membebani anggaran secara signifikan,” ujar Doding.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa memang ada wacana perubahan SOTK, khususnya pemisahan beberapa dinas, tujuannya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah.

Salah satu usulan yang diajukan adalah pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua instansi terpisah, yaitu satu untuk pengelolaan aset dan satu lagi untuk pengelolaan keuangan. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi aset daerah serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga :  Pastikan Tak Ada Penyimpangan Prosedur Pembuatan SIM , Kapolres Sidak ke Satpas Polres Nganjuk

“Pemecahan Bakeuda menjadi dua instansi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah dan mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi yang lebih efektif,” ujar Bupati Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin.

Bupati Arifin juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) rencananya akan dipecah menjadi dua dinas terpisah, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Pemisahan ini, menurut Mas Ipin, bertujuan untuk memperkuat peran pemuda serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan fasilitas olahraga yang lebih baik.

“Pemecahan Disdikpora ini dimaksudkan untuk memperkuat sektor pemuda dan olahraga. Selain itu, ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang dapat diperoleh dari pengelolaan fasilitas olahraga yang ada,” kata Bupati Arifin.

Baca Juga :  Berbagi Minyak Goreng Gratis, Cara Polres Magetan Tarik Minat Warga Ikut Vaksin

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana untuk memisahkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup akan menjadi dinas tersendiri untuk mendukung program Net Zero Carbon di Trenggalek, sementara Bidang Cipta Karya rencananya akan digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Rencana pembentukan Badan Riset Daerah juga menjadi bagian dari wacana perubahan ini, yang bertujuan untuk memperkuat inovasi dan penelitian daerah sebagai dasar kebijakan pembangunan berkelanjutan.

“Kita ingin setiap sektor lebih fokus dan maksimal dalam menjalankan fungsinya, terutama untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang,” jelas Bupati Arifin.(tj).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini